• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Nasib Pensiun Dini PLTU Unit 1, Cirebon Power Siap Ikuti Pemerintah

Editor
Selasa, 18 Maret 2025 - 11:06
FOTO: Humas Kementerian ESDM

FOTO: Humas Kementerian ESDM

BANDUNG – Kebijakan pensiun dini PLTU dengan kapasitas 660 mW itu merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca.

SATUJABAR, CIREBON — Proses pension dini terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanah Air termasuk Unit 1 Cirebon Power, hingga saat ini, masih berlangsung. Hal itu merupakan salah satu bagian dari rencana pemerintah, dalam upaya untuk transisi energi dengan mengurangi penggunaan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan.

Pemerintah juga menyebut kebijakan pensiun dini PLTU dengan kapasitas 660 mW itu merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca.

Wakil Direktur Utama Cirebon Power Joseph Pangalila mengatakan, pihaknya saat ini masih intens melakukan komunikasi dengan Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero), terkait dengan rencana pensiun dini PLTU unit 1 Cirebon Power. “Saat ini prosesnya masih terus berjalan dan kami masih berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan PLN,” ujar Joseph, Selasa (18/3/2025).

Joseph menuturkan, pihaknya telah siap mengikuti proses dan tahapan selanjutnya yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan kebijakan tersebut. Sejak awal, kata dia, memang pihaknya yang berinisiatif, dan telah menyiapkan proses transisinya.

“Sekarang kami siap untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya, sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah,” kata Joseph.

Seperti diketahui, Menteri ESDM, Balil Lahadalia baru-baru ini juga menuturkan, pemerintah tetap memiliki keinginan untuk memensiundinikan seluruh PLTU Batu Bara. Namun, untuk bisa mencapai itu, ada beberapa hal yang harus bisa terpenuhi, salah satunya terkait pendanaan.

Hal itu mengingat kebutuhan dana untuk merealisasikan program tersebut sangat besar. Karena itu, Kementrian ESDM mengapresiasi langkah inisiatif Cirebon Power, dan terobosannya dalam menghadirkan pembiayaan untuk mendanai penghentian operasional pembangkit berkapasitas 660 mW tersebut.

Pembangkit listrik yang berada di Desa Kanci Kulon Kabupaten Cirebon itu ditargetkan pensiun pada tahun 2035, atau tujuh tahun lebih cepat dari rencana awal, yakni 2042.

“Kami siap memensiunkan dini PLTU dengan dua syarat. Pertama, ada yang membiayai, kedua secara ekonomi tidak membebankan negara, tidak terlalu membebankan PLN, tidak membebankan rakyat,” ujar Bahlil. (yul)

Tags: cirebon powerpensiun diniPLNpltu batu barapltu unit 1

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.