SUMEDANG – Fenomena mudahnya akses masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) semakin menjadi perhatian serius.
Dampak negatif dari kedua praktik ini tidak hanya berdampak pada kesehatan finansial tetapi juga berpotensi mengancam nyawa seseorang.
Dalam menghadapi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatukan langkah untuk meningkatkan langkah-langkah pemberantasan.
“Kami berharap bahwa pertemuan ini akan menguatkan ekonomi masyarakat melalui peningkatan literasi inklusi perbankan di Sumedang,” ungkap Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli dikutip sumedangkab.go.id.
Pj Bupati menerima kunjungan dari Pimpinan OJK Tasikmalaya, Melati Utsman, beserta rombongannya di Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang, hari Kamis (27/6/2024).
Pj. Bupati Sumedang menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya sinergis antara Pemda Sumedang dan OJK dalam meningkatkan literasi inklusi serta kinerja industri perbankan di wilayah tersebut.
“Dengan meningkatkan literasi keuangan dan edukasi melalui komunikasi yang aktif dan menyeluruh, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penawaran pinjol ilegal dan judol,” jelasnya.
Pj Bupati Sumedang menekankan perlunya upaya preventif dan kuratif dalam menangani masalah pinjol ilegal dan judol.
“Kami ingin masyarakat lebih waspada dalam menggunakan pinjol ilegal dan berpartisipasi dalam judol,” tambahnya.
Sementara itu, Melati Utsman dari OJK Tasikmalaya menjelaskan bahwa pertemuan dengan Pj Bupati Sumedang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas OJK secara efektif.
“Meskipun secara tugas OJK lebih fokus pada pengawasan pinjol, namun kami sadar bahwa kedua hal ini saling terkait karena pinjol sering kali menjadi sumber dana untuk judol,” ujarnya.
“Kami mengajak instansi terkait untuk bersama-sama menjalankan kegiatan positif dan tidak terlibat dalam judol. OJK memiliki program literasi dan edukasi yang sistematis terkait jasa keuangan, dimana kami selalu mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan pinjaman sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan,” pungkasnya.