BANDUNG – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Gedung Sabusu Jatinangor diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayah barat Kabupaten Sumedang dalam mendapatkan berbagai layanan publik.
MPP Mini menawarkan tidak kurang dari 27 jenis layanan, termasuk perizinan, kependudukan, BPJS Kesehatan, pajak, dan ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, Kemal Idris, menjelaskan bahwa MPP Mini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pelayanan publik dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip Cepat, Mudah, Murah, dan Terjangkau (Cemumut). “Selain MPP Mini, kami juga membentuk MPP Bergerak dan MPP Digital,” ungkapnya.
Kemal menambahkan bahwa Kabupaten Sumedang telah memenuhi syarat untuk memiliki MPP Digital, berkat kerja keras dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta semua unsur terkait.
“Pada 8 Oktober 2024, Menpan RB menyatakan bahwa Sumedang layak untuk menerapkan MPP Digital,” katanya seperti dikabarkan Humas Pemkab Sumedang.
Ia menjelaskan, syarat untuk melaksanakan MPP Digital terdiri dari dokumen kependudukan yang digital dan sistem informasi SDM kesehatan yang tinggi.
Selain itu, enam perangkat daerah dan dua lembaga baru telah bergabung dalam MPP Mini Jatinangor, termasuk Dinas DPMPTSP, Disdukcapil, Bappenda, Disnakertrans, Taspen, dan BPJS Kesehatan. Kemal juga menyebutkan ada rencana untuk menambah Dinas Arsip dan Perpustakaan serta BPJS Ketenagakerjaan.
Operasional MPP Mini Jatinangor berlangsung dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00. “Kami berharap, kehadiran MPP ini dapat menghemat biaya masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik,” ujar Kemal.