• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Modus Therapi, 5 Nakes Gadungan Gasak Perhiasan di Cirebon Ditangkap

Editor
Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:25
Lima nakes gadungan ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon setelah aksi penipuan dan pencuriannya terekam CCTV.(Foto:Istimewa)

Lima nakes gadungan ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon setelah aksi penipuan dan pencuriannya terekam CCTV.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, CIREBON — Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penipuan dan pencurian dengan modus operandi mengaku sebagai tenaga kesehatan (naskes). Lima orang nakes gadungan ditangkap setelah aksi kejahatannya membawa kabur perhiasan emas milik korban terekam kamera pengawas, CCTV.

Berkat rekaman pengawas CCTV, di lokasi kejadian, wajah lima orang tenaga kesehatan (nakes) gadungan yang melakukan aksi penipuan dan pencurian di rumah korbannya di Kabupaten Cirebon, teridentifikasi. Kelima tersangka berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Kelima tersangka, terdiri dari tiga wanita dan dua pria, masing-masing berinisial DF, KP, NA, AS, dan DI. Kelima tersangka berkomplot melakukan penipuan modus operandi, mengaku sebagai nakes dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, lalu membawa kabur perhiasan emas di rumah korbannya.

“Kita berhasil menangkap kelima tersangka setelah wajahnya teridentifikasi dari rekaman CCTV di TKP (tempat kejadian perkara). Mereka ternyata sudah beberapakali melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, dalam keterangan pers di Mapolresta Cirebon, Jum’at (18/10/2024) siang.

Sumarni mengatakan, dalam aksi kejahatannya di wilayah hukum Polresta Cirebon, kelima tersangka membawa kabur perhiasan emas 37 gram berupa cincin dan gelang senilai Rp.25 juta. Mereka sengaja datang ke rumah korban mengenakan pakaian layakna nakes, mengaku dari Dinkes Cirebon, untuk memberikan therapi.

“Tiga tersangka wanita berhasil diamankan di daerah Bekasi. Sedangkan dua tersangka pria ditangkap di Pelabuhan Merak saat.akan melarikan diri ke wilayah Sumatera,” ungkap Sumarni.

Salah satu tersangka wanita, DF, mengaku, selain di Cirebon, sudah beberapakali melakukan aksi serupa di daerah lain di Jawa Barat. Hasil kejahatannya, dibagi secara merata dengan empat tersangka lainnya.

“Iya, sudah beberapakali di daerah lain juga, selain di Cirebon. Terpaksa ikut butuh uang karena tidak berkerja dan punya anak” ujar DF.

Kelima tersangka akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kelima tersangka terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Korban Wanita Lansia
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita lanjut usia (lansia) menjadi korban penipuan empat orang maling mengaku sebagai nakes dari Dinkes Kabupaten Cirebon. Perhiasan emas puluhan juta milik korban raib digondol para pelaku yang datang berpakaian putih-putih layaknya nakes.

Korban bernama Murni, warga Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Korban harus kehilangan perhiasan 37 gram berupa gelang dan cincinnya senilai Rp.25 juta.

Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, membenarkan kejadian tersebut. Korban telah membuat laporan dan sedang dalam proses penyelidikan.

Para pelaku datang ke rumah korban, mengaku ditugaskan Dinkes Kabupaten Cirebon, untuk melakukan pengecekan kesehatan. Korban percaya begitu saja dengan mempersilahkannya masuk.

Setelah mengecek kesehatan, korban kemudian diminta berbaring untuk ditherapi. Seperti terkena hipnotis, korban mau saja saat diminta melepas semua perhiasan emas yang dikenakannya.

Alih-alih diterapi ternyata sebagai modus kejahatan para pelaku. Selesai menjalankan terapi, para pelaku yang terekam kamera pengawas, CCTV, kabur dengan menggondol perhiasan korban.(chd).

Tags: Modus terapipolresta cirebon

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.