• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Meskipun Tempuh Praperadilan, KPK Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto

Editor
Selasa, 14 Januari 2025 - 06:42
kpk,hasto,geledah

Kantor KPK. (foto: istimewa)

Praperadilan ditempuh Hasto tak langsung menyetop pemeriksaan yang tengah berjalan.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak penundaan pemeriksaan yang dimintakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK menegaskan, praperadilan ditempuh Hasto tak langsung menyetop pemeriksaan yang tengah berjalan.

Dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di KPK, kubu Hasto mengajukan surat penundaan pemeriksaan. “Atas permohonan tersebut info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya, prosesnya tetap berlanjut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers pada Senin (13/1/2025).

Tessa menyampaikan, pemanggilan berikutnya kepada Hasto disesuaikan permintaan dari penyidik KPK. “Apakah nanti Hasto akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan? Itu nanti dikembalikan kepada penyidik lagi,” ujar Tessa.

Dia mengungkapkan, penolakan penundaan pemeriksaan Hasto tersebut telah sesuai arahan pimpinan KPK. Praperadilan ini, kata dia, merupakan ranah tersendiri dan bukan proses penyidikan. Dengan begitu, pengajuan praperadilan kubu Hasto tak dapat dicampuradukkan dengan penyidikan.

“Tidak berati kalau proses praperadilan itu berjalan maka penyidikan berhenti tidak. Proses penyidikan tetap berjalan bila yang bersangkutan mengajukan untuk tidak dipanggil terlebih dahulu itu merupakan hak tersangka untuk mengajukan,” ucap Tessa.

Tessa menyebut, penyidik memiliki kewenangan apabila ingin memanggil Hasto. Dan seandainya proses tersebut digunakan sebagai alasan untuk tidak hadir, kemungkinan besar penyidik akan menilai itu bukan menjadi salah satu alasan yg patut dan wajar.

Diketahui, Hasto hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB. Pantauan di lokasi, Hasto datang menggunakan bus berkelir merah putih bersama tim kuasa hukumnya di antaranya Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny B. Talapessy hingga Maqdir Ismail.

KPK tengah mendalami kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus pengacara, Donny Tri Istiqomah.

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga berusaha menghalangi proses hukum dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan. (yul)

Tags: Hasto KristiyantoKPKkpk tolak penundaanpenundaan pemeriksaansekjen pdip

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.