BANDUNG – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di lingkungan Kementerian PU pada Rabu, 26 Maret 2025.
Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari pengukuhan pejabat dan reorganisasi Kementerian PU di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dilantik pada 20 Oktober 2024.
Pejabat Fungsional Ahli Utama yang dilantik antara lain Iwan Suprijanto, yang menjabat sebagai Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI No 7/M tahun 2025. Selain itu, R. Endra S. Atmawidjaja juga dilantik sebagai Penata Kelola Penyehatan Ahli Lingkungan Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden No 14/M tahun 2025.
Di sisi lain, Willan Oktavian dilantik sebagai Kepala BPJT sekaligus merangkap sebagai anggota unsur pemerintah, sesuai dengan Keputusan Menteri PU No 321.1/KPTS/M/2025.
Dalam sambutannya, Menteri Dody berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. “Saya percaya, saudara sekalian akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT bersama kita semua,” ujar Menteri Dody.
Turut hadir dalam pelantikan ini seluruh Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian PU.