• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menteri LH Cek Progres Pemulihan Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 di Wilayah Kerja Rokan

Editor
Senin, 17 Agustus 2026 - 01:22
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi pemulihan lahan terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Provinsi Riau, pada Sabtu (15/8/2026). (Foto: Humas Kementerian LH)

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi pemulihan lahan terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Provinsi Riau, pada Sabtu (15/8/2026). (Foto: Humas Kementerian LH)

RIAU – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi pemulihan lahan terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Provinsi Riau, pada Sabtu (15/8/2026). Kunjungan ini difokuskan untuk melihat progres pelaksanaan pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (FLH) serta mengevaluasi pemenuhan komitmen pengelolaan lingkungan di Wilayah Kerja (WK) Rokan.

​Dalam peninjauan tersebut, Menteri Jumhur menegaskan secara langsung kepada pihak pengelola agar konsisten menuntaskan kewajiban pemulihan lingkungan. “Saya berpesan kepada PT Pertamina Hulu Rokan untuk tetap terus melaksanakan komitmennya dalam pemulihan lahan terkontaminasi minyak bumi ini dan saya mengapresiasi atas hal baik yang sudah dilakukan,” katanya melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Local Market SCBD Park Buka Akses Pasar

Pemkot Bogor Gencar Kampanye Gemarikan

Merawat Tradisi Budaya Lewat Seminar Sangitaloka Festival Musik Tradisi Indonesia

​Terdapat 250 lokasi di WK Rokan yang wajib dipulihkan oleh PT PHR, dengan sebaran meliputi Kabupaten Siak sebanyak 220 lokasi, Kabupaten Bengkalis 17 lokasi, Kota Pekanbaru 6 lokasi, Kabupaten Rokan Hilir 6 lokasi, dan Kabupaten Kampar 1 lokasi. Sebagian besar lokasi pemulihan berada di area perkebunan sawit masyarakat, sementara 42 lokasi lainnya berada di kawasan sensitif seperti Kawasan Pelestarian Alam, Kawasan Suaka Alam, dan Kawasan Hutan.

​Capaian dari 250 lokasi tersebut mencakup 17 lokasi yang telah selesai dipulihkan, 3 lokasi dalam proses penerbitan Surat Penetapan Status Telah Selesainya Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 (SSPLT), 43 lokasi sedang aktif melaksanakan kegiatan pemulihan fisik di lapangan, 46 lokasi dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) dalam proses persetujuan dengan 46 lokasi di antaranya memerlukan perbaikan, serta 141 lokasi yang masih dalam tahap perolehan akses lahan. Secara keseluruhan, pemulihan fisik yang telah diselesaikan maupun disetujui RPFLH-nya mencakup luas 1.206.568 m² dengan volume kontaminasi 682.494 m³ atau setara 1.031.633 ton.

​Dalam kunjungan lapangan ini, Menteri Jumhur meninjau dua lokasi prioritas di kawasan Minas, yaitu Lokasi Minas 6E-27 dan Lokasi Minas 8C-83/WTT Taman Hutan Raya (Tahura) SSH.

Lokasi Minas 6E-27: Telah selesai dipulihkan dari kontaminasi Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) yang berasal dari ceceran operasi masa lampau sumur produksi yang dibor sejak tahun 1990. Pemulihan fisik dilakukan selama sembilan bulan pada area seluas 1,2 hektar dengan mengelola total TTM sebesar 13.139 ton, di mana 12.571 ton diolah secara onsite bioremediation dan 568 ton dikirim ke pengelola limbah B3 berizin. Berdasarkan hasil setelah evaluasi pada Februari 2026, lokasi ini dinyatakan telah memenuhi Baku Mutu Lingkungan sehingga Surat Penetapan Status Telah Selesainya Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 diterbitkan pada 22 April 2026, dan saat ini lahan tersebut telah dimanfaatkan kembali oleh masyarakat untuk budidaya kelapa sawit, singkong, dan pisang serta dilengkapi sumur pantau kualitas air tanah.

Lokasi Minas 8C-83/WTT Tahura SSH: Memiliki luas area 26.886 m² dengan estimasi Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) 42.911 ton. Keberadaan TTM diduga turut dipengaruhi oleh aktivitas alam alami (geogenik) berdasarkan kajian geologi. Kegiatan pembersihan fisik dengan metode penggalian yang sempat berjalan pada 22 grid dihentikan sementara guna mencegah dampak kerusakan vegetasi yang lebih luas dan gangguan terhadap aliran sungai anak Takuana. Sebagai langkah tanggap darurat dan mitigasi, area rembesan telah dibersihkan dan ditutup menggunakan tandan kosong kelapa sawit  serta dilakukan penanganan terkontrol pada stasiun pengumpul.

​KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi setiap tahapan pemulihan lahan terkontaminasi minyak di WK Rokan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, serta pelestarian ekosistem demi menjamin keselamatan lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.

Tags: menteri lhMohammad Jumhur Hidayat

Related Posts

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, mengunjungi salah satu stan dalam acara The Local Market ID: Pasar Wiwitan di SCBD Park, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif.)

Local Market SCBD Park Buka Akses Pasar

Editor
4 Oktober 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, terus memperluas akses pasar bagi produk kreatif...

Safari Gemarikan.(Foto: Diskominfo Pemkot Bogor)

Pemkot Bogor Gencar Kampanye Gemarikan

Editor
4 Oktober 2026

BOGOR - Program Gemarikan atau Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan terus dijalankan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat, terutama anak-anak,...

Seminar Sangitaloka Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026.(Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

Merawat Tradisi Budaya Lewat Seminar Sangitaloka Festival Musik Tradisi Indonesia

Editor
4 Oktober 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kebudayaan, terus mendorong pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah melalui Seminar Sangitaloka Festival...

Pemkab Bogor dan APPSI gelar Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 di Lapangan Panahan Gelora Pakansari, Cibinong, Sabtu (3/10).(Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Gairahkan Peternakan Rakyat

Editor
4 Oktober 2026

CIBINONG – Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Asosiasi Peternak dan Penggemar Sapi Indonesia (APPSI) dalam penyelenggaraan Kontes Sapi APPSI Piala...

Banjir luapan Sungai Citarum merendam rumah warga dan memutus Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Banjir Bandung Timur Butuh Dana Rp 800 Miliar

Editor
4 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan skema penanganan banjir secara menyeluruh, khususnya untuk kawasan Bandung Selatan yang selama ini...

Ketua Pengprov PBSI Jawa Barat Akhmad Wiyagus berfoto bersama dengan peraih podium Hydroplus Sirkuit Nasional (Sirnas) Jabar 2026 pada final yang berlangsung pada Sabtu 3 Oktober 2026.(Foto: Istimewa)

Alhamdulillah! Mutiara Cardinal Juara Ganda Taruna Putri Sirnas A Jabar 2026

Editor
3 Oktober 2026

Di sela-sela dominasi Jaya Raya Jakarta dan Djarum Kudus, klub asal Bandung Mutiara Cardinal mampu meraih gelar juara pada nomor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.