• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menteri Agama: Alhamdulillah, Saudi Tambah Petugas Haji Indonesia Menjadi 4.420

Editor
Senin, 14 April 2025 - 07:33
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: istimewa)

Proses bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dilakukan dari 14 – 20 April 2025.

SATUJABAR, JAKARTA — Permintaan pemerintah Indonesia untuk menambah kuota petugas haji Indonesia 2025, akhirnya disetujui Pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar pun menyampaikan aspirasi dan terima kasihnya kepada Pemerintah Arab Saudi.

“Alhamdulillah, permintaan kita sudah dipenuhi Arab Saudi. Tambahan kuota petugas haji sudah masuk e-Hajj,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta.

Dia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi yang telah memberikan tambahan kuota petugas haji Indonesia tersebut. Menurutnya, penambahan kuota petugas haji itu bisa memaksimalkan layanan kepada jamaah.

Indonesia awalnya menerima alokasi kuota petugas haji sebesar satu persen (2.210 petugas) dari total kuota jamaah haji sebesar 221 ribu. Kini, pemerintah Saudi menambahkan lagi sebanyak 2.210, sehingga totalnya menjadi 4.420 petugas.

“Kita dapat alokasi tambahan sebesar satu persen lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jamaah haji,” ucap dia.

Sejak awal, kata Nasaruddin, Kemenag menyampaikan ke Arab Saudi bahwa tambahan petugas ini sangat penting. Sebab, mereka juga akan memberikan layanan dan membantu jamaah. Hal itu akan ikut membantu petugas Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.

“Secara psikologis, ini juga akan memudahkan jamaah karena tidak terkendala masalah komunikasi dan perbedaan budaya,” kata Imama Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, pihaknya akan segera mendistribusikan tambahan kuota petugas haji ini pada pos-pos layanan yang dibutuhkan. Sebagai contoh, sementara ini, petugas yang menyertai jamaah dalam kelompok terbang atau kloter baru teralokasikan tiga orang per kloter. Padahal, biasanya lima orang.

“Petugas kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, dan layanan lainnya,” ujar Hilman.

Saat ini, pihaknya sudah mengumumkan hasil seleksi petugas berdasarkan kuota awal. Untuk proses bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Aeab Saudi akan dilakukan dari 14 – 20 April 2025.

“Petugas yang masuk kuota tambahan ini akan segera kita proses agar mereka juga bisa segera mengikuti Bimtek Petugas Haji,” kata Hilman yang saat ini sedang berada di Arab Saudi.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (yul)

Tags: Kemenagmusim haji 2025pemerintah arab saudipetugas haji indonesiasaudi tambah kuota petugas

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.