• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menkomdigi: Platform Digital Wajib Tunduk Pada Hukum Indonesia

Editor
Kamis, 12 Februari 2026 - 07:11
Menkomdigi Meutya Hafid menjadi pembicara dalam Rapat Pimpinan Polri 2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (11/02/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid menjadi pembicara dalam Rapat Pimpinan Polri 2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (11/02/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional serta memastikan algoritma dan kebijakan mereka tidak merugikan masyarakat Indonesia.

Dengan jumlah pengguna internet mencapai sekitar 229 juta orang, Meutya menyatakan bahwa Indonesia bukan sekadar pasar, melainkan yurisdiksi hukum yang harus dihormati.

RelatedPosts

Rekomendasi Saham Jum’at (13/2/2026) Emiten Jawa Barat

Mudik Ramadan dan Idulfitri 2026: Pemerintah Siapkan Posko Digital

Gandeng Garudafood, Sumedang Bangun Sentra Kacang Tanah

“Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” tegasnya dalam dalam Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/02/2026).

Meutya mengungkapkan pemerintah menutup konten bermuatan pornografi dari fitur Grok di platform X karena melanggar aturan.

Indonesia menjadi negara pertama yang mengambil langkah tersebut.

Beberapa hari setelah penutupan, perwakilan regional dan global platform tersebut datang ke Indonesia dan menyepakati perubahan algoritma serta penerapan geotagging khusus Indonesia.

“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujarnya melalui siaran pers.

Di sisi lain, sejak 20 Oktober pemerintah telah menurunkan sekitar 3 juta konten judi online.

Data PPATK menunjukkan nilai transaksi judi online turun dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun.

Menurut Meutya, capaian ini lahir dari kerja bersama Kemkomdigi dan Polri.

“Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention dan law enforcement. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, saya meminta penguatan koordinasi karena tren penipuan digital biasanya meningkat pada periode tersebut.” ungkapnya.

Meutya menegaskan agenda digital 2026 bergerak pada tiga fokus, yaitu terhubung, tumbuh, dan terjaga, dengan sinergi erat bersama Kepolisian RI untuk memastikan ruang digital Indonesia aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Tags: MenkomdigiPlatform Digital

Related Posts

bank bjb

Rekomendasi Saham Jum’at (13/2/2026) Emiten Jawa Barat

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (13/2/2026) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go publik asal Jawa Barat pada...

Commad center Jasa Marga

Mudik Ramadan dan Idulfitri 2026: Pemerintah Siapkan Posko Digital

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan pengamanan digital nasional untuk memastikan mudik Ramadan dan Idulfitri 2026 berjalan aman dan lancar. Kementerian...

PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk.

Gandeng Garudafood, Sumedang Bangun Sentra Kacang Tanah

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Raksasa consumer goods, Garudafood akan mengembangkan komoditas kacang tanah di Sumedang yang didorong sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten...

Teras Cihampelas.(Foto: Humas Kota Bandung)

Hindari Masalah Hukum, Pemkot Bandung Gandeng Kejaksaan dan KPK Saat Bongkar Teras Cihampelas

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Penataan kawasan Teras Cihampelas yakni dengan rencana pembongkaran atas infrastuktur itu akan dilakukan secara berhati-hati oleh Pemerintah...

Tempat hiburan malam diskotik

Ramadan 2026: Hiburan Malam Wajib Tutup

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Umat muslim menyambut Bulan Suci Ramadan yang diperkirakan jatuh pada minggu depan. Di sisi lain, Pemerintah Kota...

SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana.(Foto:Istimewa).

86 Korban Longsor Cisarua Sudah Teridentifikasi, 64 Warga Setempat Pasca Tanggap Darurat Berakhir

Editor
12 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Status tanggap darurat bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, sudah dicabut, namun proses pencarian...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.