• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menko Yusril Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Soal Sengketa Pilkada 2024

Editor
Jumat, 03 Januari 2025 - 07:28
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.(Foto:Istimewa).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.(Foto:Istimewa).

Menko Yusril Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Soal Sengketa Pilkada 2024

SATUJABAR, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang perkara Hasil Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pekan depan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta semua pihak menghormati putusan MK.

RelatedPosts

Jasad Kru Kapal Bawa 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu

Kolaborasi bank bjb dan UPI Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat

2 Geng Motor di Bandung Bentrok, Polisi Tangkap Para Pelaku

“Apapun hasil putusan Mahkamah nanti, harus dihormati, harus kita patuhi, karena memang putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding,” ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta, Kamis (02/01/2025).

Yusril mengatakan, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam proses gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). Namun, pihaknya selaku Menko, siap mengakomodir jika MK membutuhkan keterangan dari pemerintah daerah.

“Kalau pun ada, nanti kami juga bisa melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah. Supaya Mahkamah Konstitusi dapat menghasilkan putusan yang sebaik-baiknya,” kata Yusril.

Yusril menegaskan, pihaknya akan mendengarkan hal-hal yang didalilkan para pemohon (gugatan). Termasuk, kemungkinan adanya penilaian, atau anggapan pemerintah berpihak, atau turut serta melakukan pelanggaran.

“Tentu itu menjadi concern dari pemerintah, dan kita akan mendengar apa argumentasi yang disampaikan di persidangan. Dalam hal ini, pihak dari Bawaslu akan dimintai keterangannya, Gakkumdu juga,” ungkap Yusril.

Yusril mencontohkan, pihak sebagai pemohon menyampaikan adanya pelanggaran TSM (terstruktur  sistemik, dan masif), bisa tinggal didalilkan. Tapi, Mahkamah Konstitusi pastinya akan meminta keterangan secara adil dan berimbang kepada semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada.

Yusril menyatakan, pemerintah akan menerima apapun hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi. Semua pihak juga diminta bisa menghormati dan menerima apapun putusannya nanti.

“Sekiranya Mahkamah mengatakan memang ada pelanggaran TSM, ya kita terima itu. Silahkan dilakukan apa putusan Mahkamah sendiri, kalau Mahkamah mengatakan diadakan Pilkada ulang di beberapa tempat, atau beberapa TPS, ya kita menerima putusan tersebut, sekaligus juga melakukan koreksi,” jelas Yusril.

Sidang Perselisihan Hasil Pilkada 2024 (PHP), digelar MK mulai pekan depan, Rabu, 8 Januari 2025.(chd).

Tags: mahkamah konstitusimenko yusril

Related Posts

Surakman(60), kru kapal, atau ABK KM Arupadatu 1, yang hilang saat membawa lima jurnalis di Selat Sunda.(Foto:Istimewa).

Jasad Kru Kapal Bawa 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANTEN--Jasad Surakman, kru kapal, atau anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Arupadatu, yang hilang saat membawa lima jurnalis...

Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna (kiri) dan Wakil Rektor bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan UPI Prof. Dr. Agus Setiabudi.(Foto: Website bank bjb)

Kolaborasi bank bjb dan UPI Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat

Editor
23 September 2026

BANDUNG – bank bjb dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Tridharma Perguruan Tinggi,...

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

2 Geng Motor di Bandung Bentrok, Polisi Tangkap Para Pelaku

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua kelompok remaja anggota geng motor di Kota Bandung, Jawa Barat, terlibat bentrok. Polisi mengamakan para pelaku terlibat bentrokan,...

Dewan Gubernur Bank Indonesia.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

BI Rate Tetap 5,75%, Rapat RDG Bank Indonesia 22-23 September 2026

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga...

FIFA ASEAN Cup 2026.(Foto:Istimewa).

Stadion Si Jalak Harupat Bandung Siap Sambut FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Jamin Lalu-Lintas Aman

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, siap menyambut perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026. Polda Jawa Barat menjamin pengamanan dan...

Petugas gabungan bahu membahu memadamkan lahan yang di lalap si jago merah di Desa Sima, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah (22/9) (Foto: BPBD Kabupaten Pemalang)

Kejadian Bencana Dihimpun BNPB Rabu 23 September 2026

Editor
23 September 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana dan penanganannya yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.