• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Meningkat, Kekerasan Perempuan Capai 4.472 Kasus Tahun 2025

Editor
Kamis, 15 Januari 2026 - 04:14
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.(Foto:Istimewa).

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan di tahun 2025, tercatat mencapai 4.472 kasus. Dari data tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan di masyarakat yang tidak melapor, diyakini jumlahnya lebih banyak.

Data kekerasan terhadap perempuan mencapai 4.472 kasus di tahun 2025, disampaikan Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/01/2026). Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan kekerasan terhadap perempuan tahun 2024, yang berasal dari laporan masuk ke Komnas Perempuan.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Maria meyakini, kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di masyarakat dan tidak melapor, jumlahnya jauh lebih banyak. Sementara data tahun 2024, jumlah kekerasan terhadap perempuan, tercatat sebanyak 4.178 kasus.

“Terkait situasi kekerasan terhadap perempuan, dengan mengacu pada pengaduan yang masuk ke Komnas Perempuan, tahun 2024 dan 2025, mengalami peningkatan. Tahun 2024 ada 4.178 kasus, dan tahun 2025 ada 4.472 kasus. Ini merupakan peningkatan yang cukup signifikan,” ujar Maria.

Maria menyebutkan, kasus kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es. Angka kekerasan yang terjadi, juga seringkali terkait dengan persoalan relasi kuasa dan gender.

“Korban yang melapor merupakan fenomena gunung es. Jadi, kalau yang melapor hanya 4.472 kasus, sesungguhnya kekerasan yang terjadi di masyarakat, jauh lebih besar,” kata Maria.

Maria mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan berbasis gender hingga meningkatnya keberanian korban untuk melapor juga saling terkait. Dibutuhkan kesadaran masyarakat, dengan hadirnya aturan berupa Undang-Undang untuk memperjuangkan keadilan bagi korban perempuan.

“Kondisi yang saling terkait, yaitu masih tingginya prevalensi kekerasan berbasis gender, kemudian meningkatnya keberanian korban untuk melapor. Ini juga seiring dengan penguatan kesadaran publik dan legitimasi, baik Komnas Perempuan maupun juga hadirnya sejumlah Undang-Undang yang mengatur,” ungkap Maria.

Maria mengakui, Komnas Perempuan memiliki keterbatasan, terutama pada kanal pengaduan yang mudah diakses. Namun, dalam konteks tersebut, peningkatan pengaduan tidak dapat dimaknai sebagai keberhasilan sistem penanganan, melainkan hanya sebagai indikator beban struktur yang terus ditanggung korban dan Komnas Perempuan sebagai lembaga rujukan.

Tags: 4.472 KasusDPR RIjakartaKasus Kekerasan PerempuanKetua Komnas PerempuamKomisi XIII DPR RIKomnas PerempuanMaria Ulfah AnshorTahun 2025

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.