• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menhub Dudy Purwagandhi Apresiasi Kebijakan FWA ASN Selama Arus Balik Lebaran

Editor
Sabtu, 05 April 2025 - 05:15
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.(Foto: Humas Kemenhub)

BANDUNG – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, atas penetapan penyesuaian kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 8 April 2025. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Jumat, 4 April 2025.

Kebijakan FWA ini dinilai sangat strategis untuk menjaga kelancaran arus balik Lebaran sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal. FWA akan memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja secara dinamis selama periode padat mobilitas pasca-Idulfitri.

RelatedPosts

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

“Kami mengapresiasi respon cepat dan langkah strategis Menteri PANRB dalam merespon kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi nasional. Keputusan ini mencerminkan sinergi yang kuat antarinstansi untuk memastikan pelayanan publik tetap prima, dan mobilitas masyarakat berjalan lancar,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Jumat (4/4).

Sebelumnya, dalam SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025, pengaturan FWA diterapkan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu dari Senin, 24 Maret 2025 hingga Kamis, 27 Maret 2025. Namun, melalui perubahan dalam SE terbaru, penyesuaian dilakukan dengan menambahkan satu hari FWA pada Selasa, 8 April 2025.

“Langkah ini sangat kami apresiasi, karena memberikan ruang waktu yang lebih luas untuk mengurai kepadatan arus balik. Dengan fleksibilitas waktu kerja, masyarakat bisa merencanakan perjalanan balik mudik dengan lebih baik, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata dan pelayanan publik tetap optimal,” jelas Menhub Dudy.

Menhub juga mengimbau agar instansi pemerintah tetap dapat menjamin pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal meskipun kebijakan FWA diterapkan. ASN dapat melaksanakan tugas dari lokasi lain tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan.

“FWA bisa menjadi solusi efektif untuk mengurai beban lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan. Kami menjamin pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian ini tentunya akan tetap menjaga kualitas layanan,” imbuh Menhub.

Di akhir pernyataannya, Menhub Dudy menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antar kementerian untuk menciptakan pelayanan publik yang adaptif serta mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode arus balik Lebaran.

“Semoga kerja sama ini bisa terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan-kebijakan progresif yang berdampak luas bagi masyarakat, sehingga tercipta suasana arus balik Lebaran yang selamat, aman, dan nyaman,” tutupnya.

Tags: Arus Balik LebaranDudy PurwagandhiKementerian PerhubunganMenhubMenteri Perhubungan

Related Posts

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Jenazah korban KM Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa, asal Kabupaten Garut, Risyan Kurnia Putra (29), dan Erick Maisul Latif (38).(Foto:Istimewa)

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Dua jenazah korban tragedi Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, yang tenggelam di Perairan Laut Jawa, warga Kabupaten Garut,...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Turun, Pengendalian Kebakaran Sambil Selamatkan Satwa

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan. Berdasarkan pemantauan hingga Rabu malam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.