• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menhub Dudy Purwagandhi Apresiasi Kebijakan FWA ASN Selama Arus Balik Lebaran

Editor
Sabtu, 05 April 2025 - 05:15
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.(Foto: Humas Kemenhub)

BANDUNG – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, atas penetapan penyesuaian kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 8 April 2025. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Jumat, 4 April 2025.

Kebijakan FWA ini dinilai sangat strategis untuk menjaga kelancaran arus balik Lebaran sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal. FWA akan memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja secara dinamis selama periode padat mobilitas pasca-Idulfitri.

RelatedPosts

Kapan Puncak Arus Mudik Terjadi? Kata Polri H-2 Lebaran

Tenang! Cadangan BBM Cukup Untuk 28 Hari

Lebaran 2026: Masjid-masjid Dibersihkan

“Kami mengapresiasi respon cepat dan langkah strategis Menteri PANRB dalam merespon kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi nasional. Keputusan ini mencerminkan sinergi yang kuat antarinstansi untuk memastikan pelayanan publik tetap prima, dan mobilitas masyarakat berjalan lancar,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Jumat (4/4).

Sebelumnya, dalam SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025, pengaturan FWA diterapkan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu dari Senin, 24 Maret 2025 hingga Kamis, 27 Maret 2025. Namun, melalui perubahan dalam SE terbaru, penyesuaian dilakukan dengan menambahkan satu hari FWA pada Selasa, 8 April 2025.

“Langkah ini sangat kami apresiasi, karena memberikan ruang waktu yang lebih luas untuk mengurai kepadatan arus balik. Dengan fleksibilitas waktu kerja, masyarakat bisa merencanakan perjalanan balik mudik dengan lebih baik, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata dan pelayanan publik tetap optimal,” jelas Menhub Dudy.

Menhub juga mengimbau agar instansi pemerintah tetap dapat menjamin pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal meskipun kebijakan FWA diterapkan. ASN dapat melaksanakan tugas dari lokasi lain tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan.

“FWA bisa menjadi solusi efektif untuk mengurai beban lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan. Kami menjamin pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian ini tentunya akan tetap menjaga kualitas layanan,” imbuh Menhub.

Di akhir pernyataannya, Menhub Dudy menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antar kementerian untuk menciptakan pelayanan publik yang adaptif serta mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode arus balik Lebaran.

“Semoga kerja sama ini bisa terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan-kebijakan progresif yang berdampak luas bagi masyarakat, sehingga tercipta suasana arus balik Lebaran yang selamat, aman, dan nyaman,” tutupnya.

Tags: Arus Balik LebaranDudy PurwagandhiKementerian PerhubunganMenhubMenteri Perhubungan

Related Posts

Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho,(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kapan Puncak Arus Mudik Terjadi? Kata Polri H-2 Lebaran

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, CIKAMPEK – Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada Rabu malam (18/3/2026) atau H-2 Lebaran, ungkap Kepala Korps Lalu...

Wamen ESDM Yuliot Tanjung.(Foto: Humas ESDM)

Tenang! Cadangan BBM Cukup Untuk 28 Hari

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BATANG – Saat ini, cadangan BBM nasional tercatat berada pada kisaran 27-28 hari, sehingga kebutuhan masyarakat dipastikan masih dapat...

Masjid Al Ukhuwah Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Lebaran 2026: Masjid-masjid Dibersihkan

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengintensifkan upaya kebersihan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dengan fokus...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Turun Lagi! Harga Emas Batangan Antam Kamis 19/3/2026 Rp 2.943.000 Per Gram

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Kamis 19/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.943.000 per gram sebelum...

Jalan Tol Jakarta-Cikampek.(Foto: Istimewa)

H-4 Libur Idulfitri 2026: 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Editor
18 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 s.d H-4 libur Hari Raya Idulfitri 1447 H/Lebaran...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Foto: Istimewa)

Menhub Dudy dan Kapolda Jabar Resmi Berlakukan One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung

Editor
18 Maret 2026

SATUJABAR, CIKAMPEK - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen. Pol. Rudi Setiawan resmi memberlakukan rekayasa lalu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.