Berita

Mengedarkan Narkoba, Pasangan Kekasih di Cirebon Ditangkap

SATUJABAR, CIREBON–Pasangan kekasih di Kota Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Barang bukti puluhan paket narloba jenis sabu berhasil disita dari hasil penggeledahan.

Penangkapan terhadap pasangan kekasih yang menjadi pengedar narkoba dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Pasangan kekasih berinisial HS dan NH, tidak bisa berkelit saat polisi mendapatkan barang bukti narkoba. Puluhan paket narkoba jenis sabu ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah yang ditempati pasangan kekasih tersebut.

“Proses penangkapan kedua tersangka dilakukan Tim Unit 2 Satresnarkoba, setelah dilaporkan sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan hasil proses penyelidikan dengan memantau aktuvitas dan rumah ditempati kedua tersangka, yang diketahui sebagai pasamgan kekasih,” ujar Kasatresnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, dalan keterangannya, Rabu (27/08/2025).

Otong menyebutkan, barang bukti sebanyak 29 paket sabu seberat total 20,9 gram berhasil disita. Selain itu, dari hasil penggeledahan juga ditemukan alat timbang digital dan plastik klip, serta peralatan ‘nyabu’, mulai alat hisap, korek gas, lakban, hingga gunting.

“Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor, empat buah ponsel (telepon selular), serta uang tunai sisa dari hasil penjualan sabu sebesar Rp.250.000,” ungkap Otong.

Kedua tersangka sudah dijebloskan ke Riutab Markas Polres (Mapolres) Cirebon Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Thalita & Dinda Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

6 jam ago

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau…

7 jam ago

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…

9 jam ago

Macau Open 2026: Bagas Shujiwo Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

11 jam ago

Chairul Mukmin, Alumni UMY, Juara SUCI 2026

Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…

11 jam ago

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…

11 jam ago

This website uses cookies.