Berita

Mengedarkan Narkoba, Pasangan Kekasih di Cirebon Ditangkap

SATUJABAR, CIREBON–Pasangan kekasih di Kota Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Barang bukti puluhan paket narloba jenis sabu berhasil disita dari hasil penggeledahan.

Penangkapan terhadap pasangan kekasih yang menjadi pengedar narkoba dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Pasangan kekasih berinisial HS dan NH, tidak bisa berkelit saat polisi mendapatkan barang bukti narkoba. Puluhan paket narkoba jenis sabu ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah yang ditempati pasangan kekasih tersebut.

“Proses penangkapan kedua tersangka dilakukan Tim Unit 2 Satresnarkoba, setelah dilaporkan sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan hasil proses penyelidikan dengan memantau aktuvitas dan rumah ditempati kedua tersangka, yang diketahui sebagai pasamgan kekasih,” ujar Kasatresnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, dalan keterangannya, Rabu (27/08/2025).

Otong menyebutkan, barang bukti sebanyak 29 paket sabu seberat total 20,9 gram berhasil disita. Selain itu, dari hasil penggeledahan juga ditemukan alat timbang digital dan plastik klip, serta peralatan ‘nyabu’, mulai alat hisap, korek gas, lakban, hingga gunting.

“Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor, empat buah ponsel (telepon selular), serta uang tunai sisa dari hasil penjualan sabu sebesar Rp.250.000,” ungkap Otong.

Kedua tersangka sudah dijebloskan ke Riutab Markas Polres (Mapolres) Cirebon Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

PON BELA DIRI 2025 KUDUS: Dirut Djarum Foundation ‘Sidak’ Arena

SATUJABAR, KUDUS - Direktur Utama Djarum Foundation, Victor Hartono, bersama Ketua Panitia Penyelenggara Pekan Olahraga…

2 jam ago

Mohon Sabar! Lalu-lintas Sekitar Proyek Jalan Nurtanio Akan Ditutup Sementara, Ini Sebabnya

SATUJABAR, BANDUNG - Proyek pembangunan Flyover Nurtanio yang menjadi penghubung antara Jalan Dr. Abdul Rachman…

2 jam ago

Denmark Open 2025: Dua Ganda Putra Masuki Babak 16 Besar

SATUJABAR, ODENSE DENMARK — Tim bulu tangkis Indonesia berhasil meloloskan dua wakil ganda putra serta…

2 jam ago

Putusan Sanksi Komisi Disiplin PSSI Hasil Sidang 9 Oktober 2025

SATUJABAR, BANDUNG - Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 9 Oktober 2025 Sdr. Jeferson De…

2 jam ago

Wanita Pekerja Migran Dibunuh Teman Gegara Panik Uang Gaji Titipannya Habis

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus kematian wanita pekerja migran bernama Iis Nurparida, 43 tahun,…

14 jam ago

Wanita Pekerja Migran Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Diduga Dibunuh

SATUJABAR, BANDUNG--Jasad seorang wanita pekerja migran ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kabupaten Bandung Barat,…

16 jam ago

This website uses cookies.