• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mendirikan SPBUN: Panduan Lengkap untuk Nelayan

Editor
Senin, 24 Juni 2024 - 04:08
NTN

Nelayan (pexels)

Bagi Sobat KUKM yang berprofesi sebagai nelayan dan membutuhkan kemudahan untuk mendapatkan solar bersubsidi, mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) bisa menjadi solusi yang tepat. SPBUN tidak hanya memudahkan akses BBM subsidi, tetapi juga meningkatkan kemandirian dan efisiensi dalam operasional melaut.

 

RelatedPosts

Koneksi Kabel Laut Nongsa-Changi, Era Baru Koridor Digital Indonesia-Singapura

Judi Online, Farhan Prihatin di Kota Bandung Tinggi

Rizky, Korban Hilang Tenggelam di Pantai Pangandaran Ditemukan Tewas

Langkah-langkah Mendirikan SPBUN

Ajukan Permohonan ke Kantor Regional Pertamina

Pertama-tama, Sobat KUKM perlu mengajukan permohonan kepada Kantor Regional Pertamina setempat. Permohonan ini harus dilengkapi dengan surat rekomendasi berjenjang dari Dinas Kelautan dan Perikanan tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

Persiapkan Dokumen Badan Usaha

Pastikan untuk melampirkan dokumen lengkap badan usaha, termasuk akta pendirian perusahaan atau koperasi. Jika tidak memiliki kepemilikan lahan sendiri, lampirkan juga surat keterangan sewa-menyewa.

 

Evaluasi Lapangan oleh Pertamina

Pertamina akan melakukan evaluasi lapangan untuk memastikan lokasi yang diajukan cocok untuk SPBUN. Salah satu evaluasi termasuk aksesibilitas lokasi, termasuk kemampuan jalan untuk dilalui mobil tangki berbobot 5 ton.

 

Pengantian Izin Pemerintah

Selanjutnya, peroleh izin dari pemerintah seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar (SS), Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH), hingga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Untuk SPBUN dengan kapasitas di bawah 20 KL, hanya perlu pernyataan mandiri untuk PKPLH.

 

Perizinan Bangunan

Pastikan juga memperoleh perizinan terkait bangunan gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum memulai pembangunan SPBUN.

 

Persetujuan dan Kuota Penyaluran BBM Subsidi

Setelah semua dokumen lengkap dan persyaratan terpenuhi, Pertamina akan mengeluarkan persetujuan untuk pembangunan SPBUN. SPBUN yang ingin menyalurkan BBM subsidi harus memperoleh kuota dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

 

Operasional SPBUN

Setelah selesai dibangun dan memenuhi standar, SPBUN dapat memulai operasional untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM), termasuk JBT Solar dan JBKP Pertalite.

 

Dengan mendirikan SPBUN, Sobat KUKM dapat mengoptimalkan aktivitas melaut dan meningkatkan kesejahteraan bersama nelayan lainnya dalam komunitas. Jangan ragu untuk mengikuti proses ini dan manfaatkan semua fasilitas yang tersedia untuk mendukung keberlanjutan usaha melaut Sobat KUKM.

 

Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai aturan terkait koperasi dan UKM, Sobat KUKM dapat mengunjungi akun Instagram @KemenkopUKM, mengakses YouTube: KemenkopUKMRI, atau menghubungi Call Center 1500 587, 021-5299 2823, atau Whatsapp Center di 0811 1450 587.

 

Sumber: KemenpokUKM

Tags: Mendirikan SPBUNstasiun pengisian bahan bakar

Related Posts

Sistem yang dikembangkan oleh Telin bersama BW Digital ini akan menghadirkan kapasitas tambahan lebih dari 1,6 petabit per detik dengan latensi kurang dari 2 milidetik antara kedua negara.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Koneksi Kabel Laut Nongsa-Changi, Era Baru Koridor Digital Indonesia-Singapura

Editor
20 Juli 2026

Infrastruktur ini menjadi fondasi fisik bagi koridor digital baru, yang memperkuat salah satu koneksi digital tercepat dan terdekat di Asia...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Judi Online, Farhan Prihatin di Kota Bandung Tinggi

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan keprihatinannya setelah wilayah Bojongloa Kaler masuk dalam daftar daerah dengan tingkat...

Pantai Pangandaran. (Foto: Istimewa)

Rizky, Korban Hilang Tenggelam di Pantai Pangandaran Ditemukan Tewas

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Mohamad Rizky, korban kecelakaan laut yang dilaporkan hilang di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Remaja berusia 20 tahun tersebut, ditemukan...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Gadis Asal Bandung Barat Hilang, Diduga Diculik Mantan Pacar

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang gadis asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, hilang diduga diculik mantan pacarnya. Gadis berusia 23 tahun tersebut, sudah...

Suasana di luar Stasiun KA Medan Sumatra Utara. KAI catat pengguna KA capai 3,82 juta pada semester I 2026.(Foto: Humas KAI)

Pengguna KA di Sumatra Semester I 2026 Naik 11,35 Persen

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Pengguna KA di Sumatra pada semester I 2026 mencapai 3.818.770 pelanggan pada layanan KA jarak jauh dan...

penyaluran kredit umkm,investasi, sumedang,jabar

Kucuran Kredit Baru Triwulan II 2026 Naik

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kucuran kredit baru pada triwulan II 2026 meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya, ungkap Hasil Survei Perbankan Bank Indonesia....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat