• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mendag Pimpin Ekspose Produk Impor Ilegal Senilai Rp18,85 Miliar

Editor
Jumat, 23 Mei 2025 - 07:03
Menteri Perdagangan Budi Santoso memimpin ekspose produk impor yang tidak sesuai ketentuan di Tangerang, Banten, pada Kamis (22 Mei).

Menteri Perdagangan Budi Santoso memimpin ekspose produk impor yang tidak sesuai ketentuan di Tangerang, Banten, pada Kamis (22 Mei).(Dok: Kemendag)

TANGERANG — Menteri Perdagangan Budi Santoso memimpin langsung ekspose penindakan terhadap produk impor yang tidak sesuai ketentuan di sebuah gudang di Tangerang, Banten. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah mengungkap penyitaan lebih dari 1,6 juta unit barang impor ilegal dengan nilai mencapai Rp18,85 miliar.

Dalam keterangannya, Mendag Budi menyebutkan bahwa temuan ini berasal dari pemantauan di media sosial yang menunjukkan adanya promosi dan penjualan barang impor secara daring yang tidak memenuhi aturan.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

“Kami akan menindak tegas para pelaku usaha yang mengedarkan barang impor yang tidak sesuai ketentuan. Sanksinya mulai dari teguran, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan izin, hingga pemusnahan barang,” tegasnya melalui keterangan resmi.

Produk-produk yang diamankan meliputi berbagai jenis seperti perkakas tangan, peralatan listrik, elektronik, aksesori pakaian, hingga produk berbahan besi dan baja. Barang-barang tersebut melanggar sejumlah regulasi, antara lain Standar Nasional Indonesia (SNI), kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia, ketentuan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), serta ketentuan terkait Tanda Daftar Manual dan Kartu Garansi (MKG). Selain itu, banyak dari produk tersebut tidak dilengkapi dokumen asal impor.

“Kementerian Perdagangan akan terus menelusuri dan mendalami temuan ini. Sementara itu, peredaran produk yang melanggar dilarang, dan pelaku usaha diwajibkan menarik produk dari pasar,” ujar Budi.

Dalam ekspose tersebut, Menteri Perdagangan didampingi oleh Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra serta Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang. Hadir pula Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban niaga serta melindungi konsumen dari produk-produk yang berpotensi membahayakan dan tidak memenuhi standar.

Tags: budi santosomendagMenteri Perdaganganproduk ilegal

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.