• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 17 Mei 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menag Nasaruddin: Persiapan Haji Hampir 100 Persen

Editor
Jumat, 25 April 2025 - 08:27
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: istimewa)

Kloter pertama jamaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar mengatakan, sampai saat ini persiapan yang dilakukan sudah hampir 100 persen. Karena, menurut dia, masih ada masalah kecil yang perlu dirumuskan.

“Insya Allah, jadi saya tidak ingin mengatakan 100 persen, karena masih ada asesoris-asesoris yang tentu perlu dirumuskan,” ujar Nasaruddin saat menghadiri pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025 di Asrama Haji Bekasi.

Namun, kata dia, pada prinsipnya berbagai jenis layanan untuk jamaah haji sudah siap semua, seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi. “Hotel di Makkah, hotel di Madinah, kemudian juga termasuk katering, termasuk kendaraan, bus-bus, dan termasuk juga pesawat itu, semuanya sudah selesai,” ucap Nasaruddin.

Pihak Kemenag juga baru bertemu juga dengan Dirjen Imigrasi Saudi Arabia. Menurut dia, pemerintah Arab Saudi memuji langkah-langkah yang dilakukan Indonesia dalam menertibkan jamaahnya.

Diketahui, kloter pertama jamaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025. Jamaah pun diminta untuk mempersiapkan segala sesuatu yang perlu dimuat supaya tidak tertinggal. Dari mulai perlengkapan ibadah hingga obat-obatan atau vitamin yang sekiranya perlu dibawa.

Namun, perlu diketahui terdapat sejumlah barang bawaan yang tidak boleh naik selama penerbangan. Menurut Kementerian Agama, barang yang dilarang dibawa selama penerbangan.

Barang yang dilarang itu antara lain bahan yang mengandung radio aktif, powerbank di atas 20.000 mAh atau 100 watt, magnit, barang yang mengandung racun, dan menyebabkan karat. Selain itu campuran oksid, bahan kimia yang dapat meledak, dan benda yang dapat melukai seperti gunting atau pisau juga dilarang naik.

“Tidak diperkenankan membawa cairan aerosol dan gen di atas 100 ml ke dalam tas kabin,” tulis Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh dalam surat edarannya.

Kemudian, obat-obatan yang berbentuk cairan lebih dari 100 ml juga hanya boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat maksimal 2 liter yang dikemas dalam wadah masing-masing 500ml.

Pun halnya nanti sepulang dari tanah suci juga aturan khusus, termasuk soal air zam-zam.  Jamaah tidak diperkenankan memasukkan air zam-zam ke dalam tas bagasi tercatat dan tas kabin.

Apabila ternyata terdeteksi terdapat air zam-zam, maka jamaah bersangkutan dapat dikenakan denda sesuai dengan peraturan penerbangan.  “Pihak penerbangan tidak bertanggung jawab bila terdapat kehilangan barang akibat adanya sweeping air zam-zam di tas jamaah,” tegas keterangan Dirjen PHU. (yul)

Tags: barang dilarangHajimenag nasaruddinpersiapan haji

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.