• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Memperjualbelikan Satwa Dilindungi Secara Ilegal, Remaja 16 Tahun di Cirebon Ditangkap Polisi

Editor
Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:48
Satwa-satwa liar dilindungi yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Cirebon, setelah diperjual-belikan seorang remaja berusia 16 tahun.(Foto:Istimewa).

Satwa-satwa liar dilindungi yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Cirebon, setelah diperjual-belikan seorang remaja berusia 16 tahun.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang remaja berusia 16 tahun ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, setelah nekat memperjual-belikan satwa-satwa liar dilindungi secara ilegal. Tindakan memperjual-belikan satwa-satwa dilindungi tersebut, dilakukan secara online, atau daring, dengan sistem COD (cash on delivery), atau bayar di tempat.

Penangkapan terhadap remaja berusia 16 tahun, berinisial S, yang nekat memperjual-belikan satwa-satwa liar dilindungi secara ilegal, berawal dari laporkan masyarakat. Mirisnya, pelaku berstatus sebagai pelajar salah satu sekolah di wilayah Kabupaten Cirebon.

RelatedPosts

Perkuat Integritas dan Keberkahan Operasi, Perwira Kilang Balongan Gelar Doa Bersama

‘Pak Ogah’ di Banjar Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

“Kasus jual-beli terhadap satwa-satwa liar dilindungi terungkap atas laporan masyarakat, diterima akhir Juli 2024. Tersangka yang masih remaja berusia 16 tahun, memperjual-belikan secara ilegal,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, dalam keterangan pers di Markas Polresta (Mapolresta) Cirebon, Jumat (30/08/2024).

Sumarni mengatakan, tersangka memperjual-belikan satwa-satwa liar dilindungi tersebut secara online, atau daring. Transaksi pembayarannya, dengan sistem COD (cash on delivery), atau membayar barang (satwa liar dilindungi) di tempat.

Satwa-satwa yang berhasil diamankan, terdiri dari satu ekor elang brontok, dua ekor burung alap-alap, satu ekor elang bondol, serta dua ekor berang gunung.

“Tindakan tersangka memperjual-belikan satwa liar dilindungi secara ilegal melanggar hukum, karena satwa-satwa tersebut dilindungi undang-undang. Motif tersangka, untuk memperoleh keuntungan dari hasil penjualan,” ungkap Sumarni.

Tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, akan dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf a, dan atau Pasal 40 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Tersangka terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Dibeli Lewat Medsos

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo De Cuellar Tarigan, menambahkan, tersangka memperoleh satwa-satwa liar dilindungi tersebut melalui media sosial (medsos). Harganya bervariasi, diantaranya elang brontok dibeli seharga Rp 500 ribu per ekor, elang bondol dan burung alap-alap Rp. 400 ribu, serta berang gunung Rp. 600 ribu per ekor.

“Kami masih melakukan pendalaman, untuk bisa mengungkap jaringan dalam kasus perdagangan satwa-satwa liar dilindungi secara ilegal,” tegas Siswo.

Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon, melaporkan telah mengevakuasi 59 ekor satwa-satwa liar dilindungi dari berbagai jenis selama Januari hingga Agustus 2024. Satwa-satwa tersebut diserahkan secara sukarela dari masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya melestarikan satwa-satwa dilindungi.

Tags: kapolresta cirebonpolresta cirebon

Related Posts

Perkuat Integritas dan Keberkahan Operasi, Perwira Kilang Balongan Gelar Doa Bersama

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BALONGAN – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan terus menanamkan budaya kerja yang berlandaskan integritas, keselamatan, dan nilai-nilai...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

‘Pak Ogah’ di Banjar Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANJAR--Seorang pria di Kota Banjar, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai 'Pak Ogah', atau pengatur lalu-lintas kendaraan, ditemukan tewas terluka....

Pada ajang PRIMA Awards 2026, bank bjb berhasil meraih lima penghargaan kategori Titanium Awards sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perusahaan menghadirkan layanan transaksi perbankan yang unggul dan berkinerja terbaik sepanjang tahun 2026.(Foto: bank bjb)

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

Editor
7 Agustus 2026

BALI – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan nasabah, kembali memperoleh pengakuan di...

Wings Air di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Layani Bandung-Palembang, Sudah Beroperasi

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Antusiasme masyarakat terhadap kembali beroperasinya penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung terus meningkat. Setelah sehari sebelumnya...

Ilustrasi siswa menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).(Foto:Istimewa).

Puluhan Siswa SD di Bogor Keracunan MBG, KPPG Ungkap 2 Pelanggaran

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kasus Kematian Satpam Sumarna Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih belum bisa mengungkap misteri kasus kematian satpam Sumarna, yang ditemukan dalam kondisi terborgol, di area Waduk Jatiluhur,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat