• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mayat Ujang di Pinggir Tol Jagorawi, Pengemudi Taksi Online Korban Pembunuhan

Editor
Rabu, 12 November 2025 - 05:38
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Eko Anggi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Eko Anggi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Mayat pria bernama Ujang Adiwijaya, yang ditemukan di pinggir Jalan Tol Jagorawi Kilometer 30, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan pengemudi taksi online. Warga Kota Depok tersebut, diduga korban pembunuhan pelaku yang membawa kabur mobilnya.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor, AKP Eko Anggi Prasetyo, warga Pancoran Mas, Kota Depok, bernama Ujang Adiwijaya, yang ditemukan sudah menjadi mayat di pinggir Jalan Tol Jagorawi Kilometer 30, Kabupaten Bogor, berprofesi sebagai pengemudi taksi online. Sebelum ditemukan tewas, pria berusia 57 tahun tersebut, berangkat dari rumahnya mengendarai mobil yang biasa digunakan untuk menarik penumpang.

“Berdasarkan keterangan di lapangan, yang bersangkutan terakhir mengendarai kendaraan roda empat miliknya. Korban berprofesi sebagai pengemudi taksi online,” ujar Anggi, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Anggi mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan, diduga menjadi motif terkait kematian korban. Selain barang-barang berharga tidak ditemukan di lokasi kejadian, kendaraan korban diduga dibawa kabur pelaku.

“Barang-barang berharga milik korban tidak ditemukan di lokasi. Mobilnya juga diduga dicuri,” kata Anggi

Anggi mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka bekas kekerasan mengarah sebagai korban tindak pidana. Identitas pelaku saat ini masih proses penyelidikan dan pengusutan.

Sebelumnya, penemuan mayat Ujang Adiwijaya, di pinggir Jalan Tol Jagorawi, tepatnya di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, awalnya sebagai korban tidak dikenal. Belakangkan, identitas korban terungkap, tinggal di Pancoran Mas, Kota Depok.

“Identitas korban sudah diketahui. Hasil identifikasi Tim Inafis Satreskrim Polres Bigor, dari pengecekan sidik jari korban diketahui bernama Ujang Adiwijaya,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (11/11/2025).

Wikha mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian korban. Penyebab kematian korban tidak wajar, atau faktor lain, masih didalami penyidik.

“Masih lidik dan sidik lebih lanjut. Penyebab kematian belum bisa dipastikan, masih didalami,” kata Wikha.

Mayat Ujang ditemukan warga Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, di pinggir Jalan Tol Jagorawi Kilometer 30, Senin (10/11/2025) sore, sekitar pukul 16.30 WIB. Mayat korban ditemukan dalam posisi terlentang di rumput pinggir jalan tol, mengenakan kaos lengan pendek dan celana panjang.

Pihak kepolisian dari Polsek Citeureup bersama Satreskrim Polres Bogor, yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) Tim inafis Satreskrim Polres Bogor, kedua tangan dan kaki korban dalam keadaan terikat tali dan mulut disumpal.

Tags: AKP Eko Anggi Prasetyojawa baratkabupaten bogorKasatreskrim Polres BogorKecamatan CiteureupKorban PembunuhanMayat Pengemudi Taksi Online di Tol Jagorawipolres bogorSatreskrim Polres Bogor

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.