BANDUNG: Masjid Raya Al-Jabbar di Gede Bage Kota Bandung ditargetkan sudah bisa dipergunakan pada Desember 2022.
Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengecek progres pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar, di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022).
“Insya Allah akhir Desember akan kita resmikan. Akhir Desember sudah bisa salat, sekarang udah 60 persen tinggal September, Oktober, November masih ada empat bulan lagi,” katanya dikutip situs Pemprov Jabar.
Menurut pria yang kerap disapa kang Emil, masjid sedang dikebut di semua lini dengan tetap memperhatikan kualitas.
Gubernur meyakini 29-31 Desember 2022 akan menjadi hari peresmiannya.
“Sudah ditentukan tanggalnya, antara tanggal 29/30/31 Desember 2022. Berarti Insya Allah semuanya sedang dikebut agar bisa dipergunakan,” katanya.
Gubernur tak menampik ada beberapa bagian yang memang masih belum selesai dan akan menjadi prioritas utama di empat bulan mendatang.
Bagian yang dimaksud plafon dalam bangunan masjid. Gubernur menekankan kepada pekerja pengerukan danau yang mengelilingi bagian luar masjid.
“Plafon dalam masih belum, lanskap juga sedang proses, saya perintahkan yang kering-kering diganti, yang paling luar biasanya adalah mengeruk danau karena kita ada peninggian,” jelasnya.
Kemudian Gubernur meminta bantuan media untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada lagi kegiatan memancing dan berenang di sekitar masjid.
Karena beberapa waktu lalu pernah ada kejadian kecelakaan.
SOLIDARITAS PALESTINA
Pusat Kebudayaan Palestina akan segera dibangun di sekitar kompleks Masjid Al Jabbar Gedebage Kota Bandung, melengkapi kompleks masjid itu.
Selain itu, bersamaan pula dengan pembangunan Taman 25 Nabi Saw serta, Taman Haji dan Museum.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan laporan pembangunan masjid terapung perkembanganya cukup pesat.
Kang Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil, mengemukakan museum Palestina dan Haji direncanakan menempati lokasi lantai bawah mesjid Al Jabbar.
Adapun Taman Haji akan bersanding dengan Taman 25 Nabi Saw.