Ilustrasi tumpukan sampah.(Foto:Istimewa).
Masalah sampah selesai 2029, ungkap Perekayasa Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi (PRKKE) BRIN, Agus Kismanto.
SATUJABAR, JAKARTA – Perekayasa Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi (PRKKE) BRIN, Agus Kismanto tegaskan, pada 2029 masalah sampah selesai, caranya tahun ini terbitkan Perpres pilah sampah, yaitu setiap pemda bikin Perda pilah sampah. Adanya mapping tiap desa tentang pilah sampah, misalnya warna merah bagi masyarakat yang masih bandel dan hijau yang sudah taat.
“Menggerakkan seluruh ASN dan warga masyarakat untuk sukseskan pilah sampah. Membuat punishment bagi yang tidak melaksanakan pilah sampah, pada 2027 untuk masyarakat desa dan 2028 bagi ASN,” tambahnya saat Webinar Teknologi Pengolahan Sampah, Alih Teknologi dan Kebijakan Mengurangi Sampah dari Sumber, pada Selasa (26/05) seperti dikabarkan Humas BRIN.
Dia melanjutkan, cara berikutnya dengan penggunaan lahan ex tambang/galian C untuk olah sampah organik basah, dan pelaksanaan penugasan investor untuk olah sampah. Dia berharap pada 2027 pemerintah akan membuat Perpres Pilah Sampah, dan setiap kuartal dievaluasi tentang progres kemajuan Perpres Pilah Sampah.
“Pada 2028 Implementasikan penegakan hukum, pemotongan tunjangan kinerja (Tunkin) bagi ASN yang desanya tidak 100% pilah sampah. Penundaan layanan BPJS dan layanan Bansos lainnya bagi warga masyarakat yang desanya tidak mwlaksanakan pilah sampah,” tegasnya.
Agus juga memperkenalkan teknologi dengan nama Lahsamor atau Pengolah Sampah Organik. “Mengapa namanya bukan Komposter? Karena hasil komposnya sedikit, dan fungsi alat ini bukan untuk hasilkan kompos, melainkan untuk olah sampah organik di rumah-rumah,” urainya.
Ia mengungkapkan, BRIN membuat Lahsamor, karena komposter yang ada tidak praktis digunakan. Di samping itu juga Lahsamor mempunyai kelebihan seperti tidak bau, sangat lama penuhnya, Tidak ribet mengeluarkan kompos, tidak menimbulkan maggot, dan ibu-ibu suka menggunakannya.
“Jika Lahsamor bau, maka bisasanya isinya > 1 kg /hari. Hentikan pengisian sampai tidak bau, pindahkan Lahsamor ke tempat lebih panas atau lebih berangin. Setelah tidak bau, baru diisi kembali. Jika Lahsamor ada maggot, maka biasanya ada daging dan ikan yang masuk. Lahsamor tidak bisa memproses sampah daging terlalu banyak,” tutur Inovator lahsamor ini.
Kemungkinan lain, tambah Agus, lubang perforasinya buntu, bersihkan lubang perforasi ini. Jika dinding Lahsamor digigiti tikus, maka pastikan pintu Lahsamor ketika tidak beroparasi terganjal agar tikus mudah masuk.
Sementara itu Yopi Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN menjelaskan, pengelolaan sampah saat ini sudah bukan lagi menjadi urusan kebersihan yang rutin, melainkan telah menjadi suatu isu strategis yang menjadi urusan lingkungan dan harus ditangani secara lebih serius lagi.
“Masalah ini menyangkut ekosistem dari hulu dan hilir yang membutuhkan orkestrasi, kebijakan, dan tindakan nyata di lapangan. Sampah yang terkelola ternyata baru sekitar 24%, atau sekitar 37.000 ton. Sedangkan target RPJMN 2025-2029 disebutkan bahwa targetnya adalah 51,21% sampah perlu terkelola sehingga angka ini menunjukkan ya belum tercapai,” bebernya.
Menurutnya, kondisi ini menjadi cambuk, menjadi alarm dan diperlukan kerja keras seluruh lapisan masyarakat dan ini menjadi suatu keharusan yang mutlak bagi pemerintah daerah agar bisa menggeser paradigma dari yang semula sekedar membuang atau memindahkan sampah menjadi mengurangi dan mengelola sampah langsung dari sumbernya.
“Akar keberhasilan dari pengelolaan sampah di tingkat daerah baik di wilayah perkotaan maupun di pedesaan kami himpun berada dalam dua pilar utama yaitu adalah perubahan perilaku masyarakat di sisi hulu dan dukungan teknologi tepat guna. Namun kita perlu menyadari bahwa mengubah kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga bukanlah sesuatu perkara yang mudah,” ungkapnya.
Proses edukasi, lanjutnya, pembinaan, fasilitasi harus diimbangi dengan penyediaan teknologi pengelolahan yang efisien, murah, mudah dioperasikan, dan sudah terbukti kebermanfaatannya.
“Teknologi sudah hadir, namun, hadirnya teknologi yang hebat tidak akan berdampak masif tanpa ada instrumen kebijakan yang mengorkestrasikannya. Kita patut belajar dari praktik baik yang sudah dilaksanakan di beberapa pemerintah daerah,” pungkasnya.
SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak perempatfinal atau 8 besar Jum’at 29 Mei…
SATUJABAR, JAKARTA - Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengalami amblas pada Jumat (29/5/2026)…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina,…
Arus peti kemas segmen internasional meningkat sekitar 11 persen. Ekspor tumbuh 10 persen dan impor…
SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut momen long weekend pada 26 Mei hingga 1 Juni 2026, KCIC…
SATUJABAR, JAKARTA - Dhea Natasya yang atlet selancar Indonesia, menorehkan sejarah baru di kancah internasional…
This website uses cookies.