• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Masa Darurat Sampah Kota Bandung Diperpanjang

Editor
Selasa, 24 Oktober 2023 - 07:05
sampah TPA

Sampah (ilustrasi/pexels)

RelatedPosts

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

15 Karya Budaya Cirebon Ditetapkan Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota  Bandung berencana memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada 25 Oktober 2023 mendatang.

Hal itu tercetus dalam Rapat Pleno Satgas Penanggulangan Sampah di Balai Kota, Senin 23 Oktober 2023.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut, rencana perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung mesti dibarengi dengan upaya (effort) yang lebih luar biasa.
“Saya optimis dengan berbagai metode yang telah dilakukan, kita bisa keluar dari masa darurat ini. Meskipun sudah berbagai upaya dilakukan, tetapi data kuantiitatifnya belum ada. Sehingga kita perlu melakukan langkah yang lebih konkret,” tuturnya.
Sebagai pengingat, masa darurat sampah Kota Bandung dimulai sejak terjadinya peristiwa kebakaran TPA Sarimukti. Kemudian, masa darurat ini diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.

PROGRES PENANGANAN

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjabarkan sejumlah upaya dan capaian Pemkot Bandung dalam penanganan darurat sampah.
Dalam paparannya, Ema menjelaskan, per 22 Oktober 2023, total sampah organik yang berhasil diolah sebesar 5,98 ton/hari. Sedangkan sampah anorganik sebesar 5,07 ton/hari.
Sementara itu, sampah residu yang berhasil diolah sebanyak 0,69 ton/hari. Sehingga jika ditotalkan, sekitar 11,74 ton sampah per hari berhasil diolah.
“Meski belum signifikan, namun kami melihat ada progress,” ujar Ema.
Ia juga menekankan, ke depannya upaya penanganan sampah di Kota Bandung akan diterapkan dengan pola cluster.
Mulai dari cluster kantor pemerintahan, kantor non pemerintahan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, perhotelan, instansi pendidikan (sekolah dan kampus), dan beberapa cluster lainnya.
Ema juga menyebut, per hari ini, telah ada 272 Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung. Jumlah ini dipastikan terus bertambah, sebab upaya yang dilakukan Pemkot Bandung antara lain dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan sampah sejak di level rumah tangga.
“Kami baru berkeliling ke 11 Kecamatan. Dan ini akan terus bertahap,” ujar Ema.
“Terkait penanganan berbasis cluster, perlu kami sampaikan dari 39 institusi pelayanan kesehatan, 15 di antaranya telah melaporkan bahwa mereka mengolah sampah secara mandiri,” kata Ema menambahkan.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi penanganan sampah mandiri, akan terbangun kesadaran dari berbagai pihak untuk sama-sama mereduksi jumlah sampah ke TPA.
“Timbunan sampah yang terbangun harian, akan berkurang jumlahnya kalau masyarakat mindsetnya sudah terbangun,” ucap Ema.
Sedangkan, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mendorong, Pemkot Bandung segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat terkait penanganan sampah ini.
“Kita perlu melakukan koordinasi. Pendekatan komunikasi dengan Pemprov Jabar, atau Penjabat Gubernur. Juga dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kita sampaikan realita yang kini terjadi di Kota Bandung,” pesannya.
Selanjutnya, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait sampai kapan masa perpanjangan darurat sampah akan berlaku.
Tags: Masa Darurat Sampah

Related Posts

Jalan Layang Pasupati

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan...

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(Foto:Istimewa).

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Batat, membentuk tim medis khusus untuk menangani YT, wanita muda berusia 29...

Perajin batik dengan motif trusmi di Kabupaten Cirebon.(Foto: Diskominfo Kabupaten Cirebon)

15 Karya Budaya Cirebon Ditetapkan Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat

Editor
24 Juni 2026

15 Karya budaya asli Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat. KABUPATEN CIREBON — Aroma Sega...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan data center kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi..(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital...

harga saham

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.