• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Marah Tidak Boleh Mengutang, Pria di Karawang Bakar Toko

Editor
Selasa, 30 Januari 2024 - 05:54
Polres Karawang

Markas Polres Karawang

SATUJABAR, BANDUNG – Kecewa dan marah tidak boleh mengutang, seorang pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengamuk dan membakar sebuah toko kelontong.

Peristiwa kebakaran yang sempat viral di media sosial tersebut, telah dilaporkan pemilik toko, dan pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Peristiwa kebakaran toko kelontong di Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, terjadi pada Kamis (25/01/2024) lalu.

Pemilik toko baru melaporkannya ke pihak kepolisian, bahwa tokonya sengaja dibakar tiga hari kemudian, Minggu (28/01/2024).

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi, membenarkan, adanya laporan toko kelontong di wilayah hukumnya, sengaja dibakar.

Pelaku pembakaran berinisial OT (30), dan sampai saat ini masih dalam pengejaran setelah melarikan diri.

“Benar, kejadiannya di wilayah hukum Polsek Tempuran. Petugas Polsek Tempuran yang menangani kasus tersebut, sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, setelah menerima laporan dari pemilik toko,” ujar Kusmayadi kepada wartawan, Selasa (30/01/2024).

 

Ditolak Mengutang

Dari keterangan pemilik toko, tindakan brutal pelaku dilatarbelakangi rasa kecewa karena tidak boleh mengutang.

Pelaku yang masih warga setempat, datang ke toko berniat mengutang belanjaan dengan jaminan menggadaikan telepon genggamnya.

Pemilik toko tidak memberikan utang, karena baru habis berbelanja dan belum ada pendapatan. Pelaku langsung naik pitam dan memaki pemilik toko.

Pelaku sempat pergi meninggalkan toko, namun datang kembali dengan membawa botol berisi cairan bensin. Pelaku menyiramkannya ke etalase toko, kemudian membakarnya.

Pihak kepolisian meminta pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika tidak, pihak kepolisian pasti menangkapnya, kemanapun pelaku kabur.

Tags: polda jabarpolres karawang

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.