SATUJABAR, BANDUNG – Kecewa dan marah tidak boleh mengutang, seorang pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengamuk dan membakar sebuah toko kelontong.
Peristiwa kebakaran yang sempat viral di media sosial tersebut, telah dilaporkan pemilik toko, dan pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Peristiwa kebakaran toko kelontong di Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, terjadi pada Kamis (25/01/2024) lalu.
Pemilik toko baru melaporkannya ke pihak kepolisian, bahwa tokonya sengaja dibakar tiga hari kemudian, Minggu (28/01/2024).
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi, membenarkan, adanya laporan toko kelontong di wilayah hukumnya, sengaja dibakar.
Pelaku pembakaran berinisial OT (30), dan sampai saat ini masih dalam pengejaran setelah melarikan diri.
“Benar, kejadiannya di wilayah hukum Polsek Tempuran. Petugas Polsek Tempuran yang menangani kasus tersebut, sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, setelah menerima laporan dari pemilik toko,” ujar Kusmayadi kepada wartawan, Selasa (30/01/2024).
Ditolak Mengutang
Dari keterangan pemilik toko, tindakan brutal pelaku dilatarbelakangi rasa kecewa karena tidak boleh mengutang.
Pelaku yang masih warga setempat, datang ke toko berniat mengutang belanjaan dengan jaminan menggadaikan telepon genggamnya.
Pemilik toko tidak memberikan utang, karena baru habis berbelanja dan belum ada pendapatan. Pelaku langsung naik pitam dan memaki pemilik toko.
Pelaku sempat pergi meninggalkan toko, namun datang kembali dengan membawa botol berisi cairan bensin. Pelaku menyiramkannya ke etalase toko, kemudian membakarnya.
Pihak kepolisian meminta pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika tidak, pihak kepolisian pasti menangkapnya, kemanapun pelaku kabur.