• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 10 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif Bawa Senpi Saat Dijebloskan ke Rutan Kebon Waru 

Editor
Rabu, 17 Juli 2024 - 03:38
Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.(Foto:Istimewa).

Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, Arsan Latif, kedapatan membawa senjata api (senpi) saat dijebloskan ke penjara Rumah Tahanan (Rutan) Kelas l Kebon Waru, Kota Bandung.

Senpi ditemukan dalam barang bawaan di koper tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

RelatedPosts

Pencuri Modus Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

KTT Asean 2026: Bahas Myanmar & Konflik Batas Negara

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

Informasi Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, kedapatan membawa senjata api (senpi) saat dijebloskan ke Rutan Kelas l Kebon Waru, Kota Bandung, dibenarkan Kepala Rutan (Karutan), Suparman.

Menurut Suparman, informasi tersebut saat petugas Rutan Kebon Waru melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan yang dibawa Arsan Latif.

Senpi berikut sebuah telepon genggam(handphone) diitemukan petugas rutan di dalam koper berisi pakaian.

“Benar, kejadiannya Senin malam (15/07/2024), sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, kami menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Arsan Latif), dan saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya di dalam koper, ditemukan ada senjata api, termasuk juga handphone,” ujar Suparman, kepada wartawan, Selasa malam (16/07/2024).

5 Peluru Tajam

Suparman mengatakan, penggeledahan merupakan SOP (standar operasional prosedur) pemeriksaan terhadap setiap tahanan dan barang bawaannya saat akan menempati rutan (Rutan Kebon Waru). Koper tersebut dibawa oleh pengacara Arsan Latif, tahanan titipan Kejati Jawa Barat.

“Dia (pengacara) beralasan koper tersebut titipan dari keluarga tahanan, dan tidak tahu ada isinya seperti itu. Selain senjata api dan sebuah handphone, juga terdapat 5 butir peluru, dan itu peluru tajam” ungkap Suparman.

Suparman menambahkan, barang berbahaya tersebut dilarang keras masuk rutan, sehingga langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian dari Polsek Batununggal langsung mendatangi rutan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Batununggal, karena barang berharga tersebut dilarang keras masuk rutan. Senjata apinya jenis laras pendek, lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke polisi,” jelas Suparman.

Tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka tersebut, menempati sel karantina.

Setiap tahanan pertamakali masuk rutan akan menempati sel karantina terlebih dahulu untuk diperiksa kesehatannya sebelum dipindah ke blok tahanan.

Ditahan Kejati Jabar

Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi ditahan Kejati Jawa Barat, sebagai tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, Arsan Latif dibawa dari Gedung Kejati Jawa Barat menggunakan mobil tahanan ke Rutan Kelas l Kebonwaru, Kota Bandung.

Penahanan Arsan Latif dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan di Kejati Jawa Barat.

Arsan Latif dituduh bersalah turut terlibat korupsi Pasar Cigasong dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Arsan Latif ditetapkan menjadi tersangka, menyusul Kepala BKSDM Majalengka, Irfan Nur Alam dan dari pihak swasta bernama Andi Nurmawan.

Arsan Latif diduga aktif menginisiasi penyusunan regulasi agar mengarahkan PT PGA sebagai pemenang dalam lelang proyek bangun guna serah Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Arsan Latif akan dijerat Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1).

Tags: arsan latif

Related Posts

Ilustrasi mesin ATM Bank.(Foto:Istimewa).

Pencuri Modus Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR--Pelaku pencurian modus ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan pelaku yang bermodalkan alat tusuk...

Menlu Sugiono di KTT Asean 2026.(Foto: Setkab)

KTT Asean 2026: Bahas Myanmar & Konflik Batas Negara

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, CEBU – KTT Asean 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penguatan stabilitas dan rekonsiliasi kawasan Asia Tenggara dalam...

Jemaah haji Indonesia di musim haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH — Hingga Jumat, 8 Mei 2026, sebanyak 303 kloter dengan total 117.452 jemaah dan 1.209 petugas telah diberangkatkan...

Logo BNPB,kejadian bencana, penanganan bencana

Kejadian Bencana Per 9 Mei 2026 dan Penanganan BNPB

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana baru yang terjadi dalam periode pemantauan 8 Mei...

Ilustrasi rambut habis dipotong.(Foto:Istimewa).

Heboh Guru BK SMKN Di Garut Potong Paksa Rambut Siswi, Berujung Permintaan Maaf

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT--Beredarnya rekaman video guru Bimbingan Konseling (BK) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, memotong paksa...

Aksi bersih-bersih Situ Gede Kota Bogor.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Situ Gede Kota Bogor Diserbu Ratusan Orang

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR – Situ Gede Kota Bogor menjadi salah satu obyek Gerakan bersih-bersih lingkungan yakni Gerakan Indonesia ASRI. Kota Bogor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.