• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Maling Kuras Dagangan Minimarket di Tasikmalaya Terekam CCTV

Editor
Senin, 28 Oktober 2024 - 08:02
Dua pelaku pencurian di minimarket di Jalan Raya Gentong, Kabupaten Tasikmalaya,  terekam CCTV.(Foto:Istimewa).

Dua pelaku pencurian di minimarket di Jalan Raya Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, terekam CCTV.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, TASIKMALAYA — Sebuah minimarket di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi pencurian. Aksi dua orang maling menguras barang dagangan di minimarket, terekam kamera pengawas, CCTV.

Aksi pencurian terjadi di minimarket di Jalan Raya Gentong, Kampung Nyalindung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (28/10/2024) dinihari. Pelaku berjumlah dua orang, yang masuk ke dalam minimarket dengan menjebol plafon.

Aksi pencurian terekam kamera pengawas, CCTV minimarket. Kedua maling leluasa menguras barang dagangan, mulai rokok, minuman, dan lainnya.

Dari rekaman CCTV, kedua maling masuk minimarket, sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya mengenakan jaket dan helm, mengemas barang dagangan jarahannya ke dalam tas dan dus.

“Ya benar, kejadiannya Senin dinihari, di wilayah hukum Polsek Kadipaten. Berdasarkan laporan dari pegawai mimimarket di Jalan Raya Gentong,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Buniasih Polsek Kadipaten, Bripka Agus Setiansah, Senin (28/10/2024).

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kadipaten dan Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Kedua pelaku memanjat ke atas bangunan minimarket, lalu masuk membobol plafon.

Bukti rekaman CCTV telah diamankan penyidik untuk kepentingan proses penyelidikan. Diharapkan, kedua pelaku yang datang dengan mengendarai sepeda motor bisa diidentifikasi dan segera ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(chd).

Tags: Pencurian minimarketReskim Tasiktasikmalaya

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.