• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Malam ini, KPU Gelar Debat Publik Pilgub Jabar di Cirebon

Editor
Sabtu, 16 November 2024 - 12:49
Debat Pilgub Jabar 2024

Debat Pilgub Jabar 2024.(IMAGE: YouTube KPU Jabar)

Ada dua perubahan penting yang sangat berbeda dengan debat publik sesi pertama.

SATUJABAR, CIREBON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat publik Pilgub Jabar sesi kedua, Sabtu (16/11/2024) malam ini dengan kick off mulai pukul 19.00 WIB. Debat publik sesi kedua Pilgub Jabar ini, akan berbeda dengan sesi pertama yang digelar di aula di Universitas Padjajaran, Kota Bandung.

RelatedPosts

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Jum’at 6/3/2026 Rp 3.024.000 Per Gram

Wali Kota Farhan Cek Proyek Kabel Tanam, PastikaN Semuanya Tuntas dan Rapi

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Sesuai ketentuan KPU Jabar, debat publik Pilgub Jabar sesi kedua digelar di sebuah hotel berbintang, Hotel Patra Cirebon di Jln Tuparev, Ciirebon.

Setelah menerima masukan dan evaluasi, termasuk dari para paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, KPU melakukan perubahan penting pada aturan debat publik sesi kedua ini. Ada dua perubahan penting yang sangat berbeda dengan debat publik sesi pertama.

Pada debat Sabtu malam ini, ada perbedaan mengenai durasi dan siapa yang mengajukan pertanyaan kepada para paslon. Jika pada debat publik sesi perdana, durasi untuk mengajukan dan menjawab pertanyaan 40 detik, pada sesi kedua akan ditambah menjadi full 1 menit atau 60 detik.

“Ada tambahan 20 detik. Dari semula hanya 40 detik, kita tambah menjadi 60 detik atau 1 menit. Ini setelah kita evaluasi dan minta masukan, termasuk dari para paslon,” tutur Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.

Perbedaan lainnya, pada debat kedua kali ini, pertanyaan tidak disampaikan oleh moderator. Nantinya, pertanyaannya diajukan langsung oleh panelis. “Pertanyaan nanti diajukan oleh panelis,” tutur Hedi Ardia.

Hal lain, KPU juga membatasi jumlah pendukung paslon yang diperkenankan masuk ke arena debat publik di Cirebon. Melihat pertimbangan kapasitas gedung, maka jumlah pendukung dibatasi maksimal 50 orang.

“Kita pertimbangkan kapasitas gedung. Maksimal, supporter dibatasi 50 orang,” tuturnya.

Sementara tema debat publik sesi kedua Pilgub Jabar, ditentukan KPU “Budaya Inovatif untuk Jawa Barat yang Gemah Ripah Repeh Rapih,”.

Nantinya, tema akan terbagi ke dalam enam sub tema, masing-masing :

1. Industri budaya
2. Pariwisata
3. Peningkatan PAD berbasis sumber daya alam
4. Mitigasi bencana
5. Lingkungan hidup
6. Toleransi beragama

Pada debat sesi kedua, karena digelar di tempat umum, maka para supporter atau pendukung diijinkan menggunakan atribut kampanye masing-masing paslon.

“Boleh mengenakan atribut kampanye. Asal melekat di badan. Kalau sesi pertama tidak diijinkan karena berada di dalam lingkungan kampus yang harus steril dari politik praktis,” tutur Hedi Ardia.

Selama berada di arena debat, para pendukung paslon harus tertib. Tidak menganggu pengambilan gambar dari media dengan menyusupkan atribut kampanye yang masuk dalam frame kamera media. (yul)

kpu, pilgub jabar, debat publik, sesi kedua debat, empat paslon,

Tags: debat Pilgub jabarKPU Jabar

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Jum’at 6/3/2026 Rp 3.024.000 Per Gram

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Jum’at 6/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.024.000 per gram sebelum...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung proses perapian bekas galian proyek IPT di sejumlah ruas jalan Kota Bandung, Rabu 5 Maret 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Cek Proyek Kabel Tanam, PastikaN Semuanya Tuntas dan Rapi

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung proses perapian bekas galian proyek IPT di sejumlah ruas jalan...

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.