• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Makan Bersama Ojol dan Petugas Kebersihan, Syaikhu Serap Aspirasi soal Parkir, Banjir dan Sampah

Editor
Kamis, 07 November 2024 - 07:10
1.000 Tokoh Masyarakat dan Ulama Kota Depok Deklarasi Dukungan Menangkan ASIH

Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie (Foto: Instagram.com)

Para pengemudi ojol ini meminta agar pemerintah mengatur tarif layanan yang selama ini ditentukan aplikator.

SATUJABAR, BANDUNG — Calon Gubernur Jawa Barat, Ahmad Syaikhu menemui dan membaur dengan para pengemudi ojek online (ojol) hingga petugas kebersihan di Bandung. Dalam kesempatan ini, cagub nomer 3 ini sekaligus menyerap aspirasi.

RelatedPosts

Viral! Begal di Bandung Barat Dihajar Massa Sepeda Motor Dibakar

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

Momen itu terjadi ketika Syaikhu menikmati sarapan bersama masyarakat Kota Bandung di Sekretariat Bersama (Sekber) Jabar ASIH, Jalan Diponegoro nomor 21, Rabu (6/11/2024).

“Tadi kita juga banyak ngobrol-ngobrol dengan warga Bandung terkait dengan masalah apa yang dihadapi. Dari sisi para pengemudi ojek online, mereka juga tentu sangat berharap agar kesejahteraan mereka itu bisa lebih baik,” ucap Syaikhu.

Ahmad Syaikhu yang berpasangan dengan Ilham Habibie (ASIH) ini mengatakan, para pengemudi ojol ini meminta agar pemerintah mengatur tarif layanan yang selama ini ditentukan aplikator. “Tentu dengan lebih baik. Mereka berharap kalau bisa potongan dari providernya bisa diperkecil. Itu harapan-harapan yang disampaikan kepada saya,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan terkait dengan minimnya lahan parkir di Kota Bandung. Mereka ada yang mengeluhkan beberapa hal terkait dengan infrastruktur seperti banyak mobil-mobil yang parkir di trotoar sehingga menganggu kelancaran dan bahaya bagi para pengendara.

Terkait dengan masalah sampah dan banjir, kata Syaikhu, bahwa persoalan tersebut perlu diatasi dengan langkah kolaborasi antara pemerintah provinsi dan daerah.

“Kalau kita melihat persoalan banjir ini satu sisi kan ada dampak dari sampah, sampah yang engga terkendali. Jadi penataan ini tentu harus bersama-sama antara pemerintah kota/kabupaten dan provinsi karena tentu wilayah-wilayah banjir ada di kabupaten,” katanya.

Dengan begitu, penanganan sampah dan banjir khususnya di wilayah Bandung Raya ini akan saling terintegrasi.

Sarapan bersama

Masih di tempat yang sama, Perempuan Jabar ASIH membagikan sarapan untuk masyarakat Kota Bandung. Dengan konsep prasmanan yang disajikan di atas mobil bergambar anggota DPR RI, Ledia Hanifa, ratusan warga dari berbagai profesi mulai pengemudi ojol, petugas kebersihan, dan masyarakat lainnya rela mengantre.

Bukan sekedar membagikan, Perempuan Jabar ASIH juga ikut menikmati sarapan bersama masyarakat Kota Bandung dengan menu nasi kuning.

Salah seorang petugas kebersihan Kota Bandung, Ari merasa sangat terbantu dengan adanya sarapan ini. “Alhamdulillah bagus membantu buat kami para petugas kebersihan dan ojek online juga untuk para pencari rongsok-rongsok di jalan,” ujarnya.

Ari juga turut mendoakan Ahmad Syaikhu agar bisa menjadi pemimpin yang amanah dan peduli terhadap masyarakat kecil. (yul)

Tags: ahmad syaikucagub jabarmakan bersamaOjek Onlinepetugas kebersiahan

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal di Bandung Barat Dihajar Massa Sepeda Motor Dibakar

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial rekaman video memperlihatkan seorang pria babak belur setelah dihakimi massa. Pria tersebut disebutkan sebagai begal...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pemuda bernama Cecep Machdar Maulana, pelaku penganiyaan terhadap mantan adik ipar hingga tewas, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh...

Disway Awards 2026

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh pengakuan atas reputasi mereknya dengan meraih penghargaan Disway Awards 2026 – Trusted & Popular...

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh apresiasi atas konsistensinya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate...

Kemenkes & Pemerintah Inggris Luncurkan Tangguh+

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Pemerintah Inggris meluncurkan UK–Indonesia Health Partnership Platform atau Tangguh+ untuk memperkuat kerja sama...

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (kiri) mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2026–2031 di Kampus IKOPIN, Jatinangor, Selasa (13/10/2026).

IKOPIN University: Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor

Editor
14 Oktober 2026

JATINANGOR - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2026–2031 di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.