• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mahasiswa di Cianjur Edarkan Obat Terlarang, Barang Bukti Satu Koper

Editor
Rabu, 15 Januari 2025 - 11:24
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR — Seorang oknum mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi, karena menjadi pengedar obat terlarang. Polisi menyita barang bukti satu koper obat terlarang dari tempat kos-nya.

Oknum mahasiswa berinisial IH, pengedar obat terlarang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur. Oknum mahasiswa berusia 21 tahun tersebut, kini ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Markas Polres (Mapolres) Cianjur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

RelatedPosts

Polda Jabar Ungkap Penipuan Modus ‘Love Scamming’, Korban Rugi Rp.860 Juta

Senator Agita Apresiasi International Job Fair 2026, Perluas Akses Kerja & Tingkatkan Daya Saing

3 Anggota Polda Jabar Intimidasi Satpam di Bundaran HI di ‘Patsus’

Menurut Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, penangkapan tersangka berawal dari informasi adanya transaksi peredaran obat terlarang di Jalan Pramuka, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diperoleh identitas pengedar berstatus mahasiswa, dan tinggal di tempat kos.

“Dari hasil penyelidikan, dilanjutkan dengan menggerebek tempat kos tersangka inisial IH, di Desa Bojong. Tersangka yang berstatus mahasiswa tidak bisa mengelak, saat kami mendapatkan barang bukti satu koper berisi obat terlarang,” ujar Septian, Rabu (15/01/2025).

Septian mengatakan, total barang bukti obat terlarang yang disembuyikan tersangka dalam koper sebanyak 22.700 butir. Obat-obatan terlarang tersebut, terdiri dari 10.800 butir jenis Tramadol, 6.700 butir Trihexyphenidyl, dan 6.000 butir Hexymer.

“Tersangka mengedarkan obat terlarang dengan sistem jual langsung. Tersangka bertemu dan bertransaksi dengan pembeli di lokasi yang dijanjikan,” kata Septian.

Selain tersangaka IH sebagai pemilik satu koper obat terlarang, dua anggota komplotannya juga ikut ditangkap. Kedua tersangka berinisial SY, 35 tahun, dan SN, 26 tahun, diketahui residivis kasus serupa.

Para tersangka akan dijerat Pasal 435 junto Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan. Para tersangka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara, atau denda paling banyak Rp 5 miliar.(chd)

Tags: MahasiswanarkobaPolres Cianjur

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menunjukan barang bukti pengungkapan kasus penipuan modus 'love scamming' oleh Direktorat Reserse Siber.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Ungkap Penipuan Modus ‘Love Scamming’, Korban Rugi Rp.860 Juta

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejahatan siber modus 'love scamming' berhasil diungkap Polda Jawa Barat. Salah satu korban yang terjebak 'love scamming' di dunia...

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (paling kiri) saat acara International Job Fair 2026 Kampus PASIM. Hadir juga di acara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, serta jajaran Pemkab Sukabumi dan Rektorat Kampus PASIM Sukabumi.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Apresiasi International Job Fair 2026, Perluas Akses Kerja & Tingkatkan Daya Saing

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

3 Anggota Polda Jabar Intimidasi Satpam di Bundaran HI di ‘Patsus’

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Tiga anggota Polda Jawa Barat, penumpang mobil Toyota Alphard, yang diduga melakukan intimidasi saat terlibat cekcok dengan satpam proyek...

bank bjb bromo desert race 2026

Taklukkan Padang Pasir Bromo, Raih Tiket BRODER50 Cukup dengan Menabung di bank bjb

Editor
27 Juli 2026

BANDUNG – Semangat menjalani gaya hidup sehat kini dapat diwujudkan bersamaan dengan kebiasaan mengelola keuangan secara bijak. Melalui program promo...

Magang di kawasan konservasi.(Foto: Humas Kemenhut)

Magang di Kawasan Konservasi, Cetak Rimbawan Muda Unggul

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, SOPPENG - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sektor kehutanan sejak dini....

Taman Nasional Gunung Maras.(Foto: Humas Kemenhut)

Taman Nasional Gunung Maras, 10 Tahun Konservasi Atap Babel

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANGKA - Taman Nasional Gunung Maras genap berusia yang ke-10 tahun pada hari ini, sejak resmi ditetapkan sebagai kawasan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat