Berita

LRT Jabodebek Imbau Pengguna Jaga Barang Bawaan untuk Cegah Kehilangan

BANDUNG – LRT Jabodebek berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna. Menyikapi tingginya jumlah barang tertinggal, pihak LRT Jabodebek menghimbau para pengguna untuk lebih menjaga barang bawaan mereka saat berada di stasiun maupun di dalam kereta.

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga September 2024, telah tercatat sebanyak 4.233 kejadian barang tertinggal. Barang-barang yang sering tertinggal antara lain kartu uang elektronik, botol minum, power bank, dompet, topi, dan berbagai barang lainnya.

Mahendro menegaskan komitmen LRT Jabodebek untuk memberikan pelayanan optimal kepada pengguna. “Kami telah menyiapkan petugas yang siap membantu pengguna dalam menemukan barang-barang yang tertinggal,” ujarnya melalui keterangan resmi.

LRT Jabodebek juga telah melengkapi stasiun dan rangkaian kereta dengan CCTV untuk pemantauan yang menyeluruh dan responsif. Petugas secara berkala melakukan pemeriksaan di area kereta dan stasiun untuk memastikan barang-barang yang tertinggal dapat segera diamankan.

Bagi pengguna yang kehilangan barang, LRT Jabodebek menyediakan berbagai metode pelaporan. Pengguna dapat melapor langsung kepada petugas di stasiun, menghubungi Contact Center KAI di nomor 121, mengirim email ke cs@kai.id, atau melalui media sosial KAI121.

“Kami mengimbau pengguna untuk selalu memeriksa ulang barang bawaannya sebelum meninggalkan kereta atau stasiun untuk mencegah kehilangan. Kewaspadaan sangat penting untuk memastikan perjalanan tetap nyaman dan aman,” tambah Mahendro.

LRT Jabodebek akan terus berupaya meningkatkan layanan demi kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna, serta mengajak penumpang untuk selalu waspada dan bertanggung jawab atas barang bawaan mereka selama perjalanan.

Editor

Recent Posts

Dikawal Kapolsek, Kakak-Beradik Penderita Gangguan Jiwa di Sukabumi Dibawa ke Rumah Sakit

SATUJABAR, SUKABUMI -- Dua Kakak-beradik, HA, 36 tahun dan SA, 32 tahun, akhirnya bisa terbebas…

5 jam ago

Indonesia Tumbang 1-2 dari China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

SATUJABAR, BANDUNG -- Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Timnas China setelah kalah 1-2 di Kualifikasi…

10 jam ago

Meski Unggul Telak di Survei Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi: Saya Tidak Berdiam, Terus Turun ke Lapangan

Elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan mencapai 75,7 persen. SATUJABAR,…

10 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 8 Oktober 2024

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 8 Oktober 2024 1. Sdr. Riyan Ardiansyah (pemain Tim…

10 jam ago

AMSI Papua: Teror Bom di Kantor Redaksi JUBI Ancaman Kebebasan Pers di Papua

BANDUNG - Kasus teror bom di Kantor Redaksi JUBI di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada…

11 jam ago

Kasus Pembunuhan Pemuda Sebatang Kara di Sukabumi Direkonstruksi Polisi

SATUJABAR, BANDUNG - Kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda berusia 21 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

12 jam ago

This website uses cookies.