SATUJABAR, BANDUNG–Selegram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, untuk diperiksa sebagai terlapor. Lisa Mariana dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia, atas kasus video asusila, atau video porno, diduga diperankannya hingga beredar dan diperjualbelikan di website.
Selegram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, tiba di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, pukul 10.30 WIB. Didampingi tim kuasa hukumnya, Lisa Mariana akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Siber (Ditressiber), sebagai terlapor kasus video asusila, atau video porno, diduga diperankannya hingga beredar dan diperjualbelikan di website.
“Hari ini kita penuhi panggilan dari Ditressiber Polda Jawa Barat. Pemanggilan sebagai saksi, kepada klien kami, Lisa Mariana. Selanjutnya kita hadir untuk mendampingi,” ujar Jhon Boy Nababan, Ketua Tim Kuasa Hukum Lisa Mariana, kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Selasa (15/07/2025).
Lisa Mariana mengaku, sudah siap untuk menjalani pemeriksaan atas tuduhan sebagai pemeran video porno. Pada panggilan pertama penyidik, Lisa Mariana mangkir tanpa memberikan alasan.
“Siap dong, harus siap. Nggak bisa banyak ngomong, soalnya baru bangun tidur,” jawab Lisa saat ditanya wartawan, langsung masuk Gedung Ditressiber Polda Jawa Barat.
Lisa Mariana kembali menjadi sorotan, setelah dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia, atas tiga rekaman video porno, diduga diperankannya hingga beredar dan diperjualbelikan di website. Lisa Mariana sebelumnya menjadi pemberitaan dan perbincangan di media sosial, setelah berseteru dan saling menggugat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa Mariana hadir setelah penyidik Ditressiber Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan kedua, pada Senin (14/07/2025). Ada tiga rekaman video asusila, yang diduga diperankan Lisa Mariana dan diperjualbelikan di website, dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia.
“LP (laporan polisi)-nya sudah kita terima ditujukan ke Ditressiber Polda Jawa Barat, yang diilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia. Kita sudah melakukan proses permintaan keterangan saksi pelapor lebih dari satu, saat pembuatan laporan,” ujar Kepala Bidang (Kabidl) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Hendra memastikan, pelaporan datang bukan dari sosok RK (Ridwan Kamil), tapi dari pihak lain. Pihak lain yang dimaksud, Asosiasi Advokat Indonesia.
Penyidik Ditresiber Polda Jawa Barat, telah mengamankan barang bukti berupa tiga rekaman video asusila. Pemeran dalam rekaman video asusila diduga LM (Lisa Mariana), seperti yang dilaporkan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mengarah pada dua orang dalam rekaman video asusila yang sudah beredar. Jumlahnya ada tiga video (asusila), dengan pemeran yang sama,” kata Hendra.
Beredar dan Berbayar
Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Resza Ramadiansyah, mengatakan, LP (Laporan Polisi) dari Asosiasi Advokat Indonesia dan barang bukti video asusila yang beredar, menjadi obyek penyelidikan dan penyidikan. Video asusila diperjualbelikan, setelah dicek beredar dan berbayar melalui website.
“Jadi kita mengerjakan sesuai yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia atas beredarnya video pornografi, atau asusila. Video kita cek, benar beredar dan berbayar, sehingga itu yang kita jadikan obyek penyelidikan dan penyidikan” ujar Resza.
Resza menyebutkan, tiga rekaman video diperjualbelikan oleh pihak ketiga. Pihak ketiga mengedarkannya dan berbayar.
Resza menduga video tersebut, diduga sengaja dibuat pemerannya. Namun, sengaja diedarkan untuk dijual oleh pihak ketiga
“Kalau dilihat di rekaman videonya, sengaja dibuat. Bagaimana penyebarannya hingga sampai ke website yang menyebarkan, masih dilakukan proses penyelidikan dan didalami, setelah dilaporkan, kita terima, dan proses,” ungkap Resza.(chd).