• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lima Tersangka Kasus LPEI Berpotensi Rugikan Negara Rp 11,7 Triliun

Editor
Selasa, 04 Maret 2025 - 01:27
Korupsi Dana PIP, Eks Rektor Universitas Bandung Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi korupsi. (foto: istimewa)

Fasilitas kredit yang digunakan tidak sesuai tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian dengan LPEI.

SATUJABAR, JAKARTA — Perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus itu, menurut KPK, berpotensi merugikan negara hingga Rp11,7 triliun.

RelatedPosts

Jasad Kru Kapal Bawa 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu

Kolaborasi bank bjb dan UPI Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat

2 Geng Motor di Bandung Bentrok, Polisi Tangkap Para Pelaku

“Pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara dengan total mencapai Rp 11,7 triliun,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo pada Selasa (4/3/2025).

Kasus itu, ungkap Budi, menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu DW dan AS sebagai direktur LPEI dan tiga debitur dengan inisial JM, NN dan SMD. Namun, KPK belum menahan mereka. “KPK masih terus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini,” ujar Budi.

Diketahui, KPK melakukan penyelidikan perkara ini pada Maret tahun 2024 lalu dan meningkatkan status ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 20 Februari 2025.

Berikut nama dan jabatan tersangka perkara LPEI yang baru ditetapkan KPK: 1. Dwi Wahyudi, Direktur pelaksana I LPEI. 2) Arif Setiawan, Direktur Pelaksana 4 LPEI. 3) Jimmy Masrin, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy. 4) Newin Nugroho, Direktur Utama PT Petro Energy, dan 5) Susy Mira Dewi Sugiarta, Direktur PT Petro Energy.

KPK mengendus, adanya benturan kepentingan antara direktur LPEI dengan PT PE. Mereka disebut melakukan kesepakatan awal guna memudahkan proses pemberian kredit.

Direktur LPEI disebut tak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP. “Direktur LPEI memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan,” ujar Budi.

KPK juga menduga, PT PE memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlying pencairan fasilitas tak didasarkan dengan kondisi yang nyata. “Fasilitas kredit yang digunakan tidak sesuai tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian dengan LPEI,” ujar Budi.

KPK memperkirakan, kerugian dalam satu pemberian kredit bermasalah ini diangka USD 60 juta atau hampir Rp 1 triliun. Apalagi, KPK mencurigai PT PE melakukan window dressing terhadap Laporan Keuangan (LK).

“Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 60 juta,” ujar Budi. (yul)

Tags: kasus korupsiKPKlima tersangkalpeipt pe

Related Posts

Surakman(60), kru kapal, atau ABK KM Arupadatu 1, yang hilang saat membawa lima jurnalis di Selat Sunda.(Foto:Istimewa).

Jasad Kru Kapal Bawa 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANTEN--Jasad Surakman, kru kapal, atau anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Arupadatu, yang hilang saat membawa lima jurnalis...

Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna (kiri) dan Wakil Rektor bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan UPI Prof. Dr. Agus Setiabudi.(Foto: Website bank bjb)

Kolaborasi bank bjb dan UPI Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat

Editor
23 September 2026

BANDUNG – bank bjb dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Tridharma Perguruan Tinggi,...

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

2 Geng Motor di Bandung Bentrok, Polisi Tangkap Para Pelaku

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua kelompok remaja anggota geng motor di Kota Bandung, Jawa Barat, terlibat bentrok. Polisi mengamakan para pelaku terlibat bentrokan,...

Dewan Gubernur Bank Indonesia.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

BI Rate Tetap 5,75%, Rapat RDG Bank Indonesia 22-23 September 2026

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga...

FIFA ASEAN Cup 2026.(Foto:Istimewa).

Stadion Si Jalak Harupat Bandung Siap Sambut FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Jamin Lalu-Lintas Aman

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, siap menyambut perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026. Polda Jawa Barat menjamin pengamanan dan...

Petugas gabungan bahu membahu memadamkan lahan yang di lalap si jago merah di Desa Sima, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah (22/9) (Foto: BPBD Kabupaten Pemalang)

Kejadian Bencana Dihimpun BNPB Rabu 23 September 2026

Editor
23 September 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana dan penanganannya yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.