• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lapor ke Pimpinan Polri, Kapolda Sumbar: Pecat AKP Dadang yang Tembak Mati AKP Ulil

Editor
Jumat, 22 November 2024 - 03:56
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono. (Dok. Istimewa)

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono. (Dok. Istimewa)

AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024) dini hari tadi.

SATUJABAR, PADANG — Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono geram dengan aksi tembak menembak anak buahnya. Dia memastikan, akan memecat AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan sampai mati terhadap rekannya AKP Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024) dini hari.

RelatedPosts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

“Dalam waktu sepekan ini, proses internal pemecatan tersebut akan dilakukannya. Saya sudah laporkan ini ke pimpinan Polri,” ucap Irjen Suharyono saat konfrensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024).

Pemecatan terhadap AKP Dadang, kata dia, sebagai sanksi internal. “Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia (dilakukan AKP Ulil) ini,” ucap Kapolda.

AKP Dadang, dan AKP Ulil adalah dua perwira Polres Solok Selatan yang berselisih terkait aktivitas penambangan pasir-batu (sirtu) atau galian-C di wilayah hukum Solok Selatan. AKP Ulil menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solol Selatan. Sedangkan AKP Dadang, merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Keduanya saling selisih terkait penangkapan para penambang ilegal galian-C. AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024) dini hari tadi.

AKP Dadang melepaskan sembilan peluru dari pistol dinasnya. Dua peluru mengenai bagian kepala di pipi kanan, dan pelipis mata AKP Ulil. Sebelum kejadian tersebut, para anggota AKP Ulil dari Satuan Reskrim melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian-C.

Atas penangkapan para penambang pasir-batu ilegal tersebut, AKP Dadang tak senang. “Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS:260139. Motif: Diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan,” tulis laporan resmi Polres Solok Selatan yang disampaikan langsung kepada Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.

Kapolda Suharyono mengatakan, tak menduga atas kejadian tersebut. Namun dia memastikan akan mengusut tuntas peristiwa itu. Dia menjelaskan, dalam sepekan terakhir, Polres Solok Selatan melaporkan ke Polda Sumbar tentang kegiatan penegakan-penegakan hukum terhadap aktivitas-aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Diketahui di wilayah Polres Solok Selatan banyak kegiatan penambangan batu dan pasir atau sirtu yang masuk dalam golongan galian-C. Kata Suharyono, beberapa aktivitas penambangan tersebut ada yang legal dan juga banyak yang tak berizin.

AKP Ulil, selaku Kasat Reskrim setempat menjadi pemimpin dalam penindakan hukum terhadap penambangan-penambangan ilegal tersebut. Irjen Suharyono mengakui, AKP Ulil sering melaporkan perihal penindakan-penindakan hukum atas aktivitas penambangan ilegal galian-C itu.

“AKP Ulil bersama-sama anggota, sudah beberapa kali menindak tegas pelaku kejahatan jenis ini, yang tanpa izin,” ujar Kapolda.

Dan dari penindakan hukum yang dilakukan tersebut, penelusuran, serta penyidikan untuk mengurai kegiatan tambang ilegal itu, pun dilakukan oleh AKP Ulil selama ini. Dari kegiatan tersebut, kata Kapolda, ditemui anggota kepolisian, AKP Dadang yang juga sebagai perwira di Polres Solok Selatan pihak yang kontra atas aksi-aksi penegakan hukum tersebut.

Dan situasi itu, kata Irjen Suharyono yang menjadi pemicu kejadian di Lapangan Parkir Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari tadi.  (yul)

Tags: adu tembak polisibacking galian cgalian c ilegalkasat reskrim tewaspecat akp dadangpolda jabar

Related Posts

Polytron Indonesia Open 2026

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.