• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lapor 110, Wanita Korban Penyekapan Gegara Utang di Tasikmalaya Diselamatkan Polisi

Editor
Selasa, 30 Juni 2026 - 09:51
Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, TASIKMALAYA–Seorang wanita di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diselamatkan polisi setelah lapor layanan darurat kepolisian 110, mengaku sebagai korban penyekapan. Korban disekap di rumah pasangan suami-istri (pasutri), diduga dijadikan sebagai jaminan gegara memiliki utang Rp.14 juta ke koperasi.

Dugaan aksi penyekapan yang menimpa wanita berinisial AM, terjadi di rumah pasangan suami-istri (pasutri) di Perumahan Kotabaru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Pasutri tersebut merupakan pemilik koperasi simpan-pinjan tidak berizin.

RelatedPosts

Kuasa Allah, Utang Jemaah Haji Lunas Lewat Tangan Pemerintah

Harga Emas Selasa 30/6/2026 Antam Rp 2.630.000 Per Gram

Kolom Komentar Banjir Promo Judol, Ini Tindakan Kemkomdigi

Dugaan aksi penyekapan yang terjadi, Senin (29/06/2026), diketahui polisi, setelah korban menghubungi layanan darurat kepolisian 110. Polisi Pamapta Polres Tasikmalaya Kota langsung mendatangi alamat rumah yang dilaporkan, dan berhasil menyelamatkan korban.

“Ya benar, kami menerima laporan melalui call center kepolisia. 110, adanya dugaan penyekapan terhadap korban wanita. Kami respons dengan datang langsung ke lokasi bersama petugas Polsek Cibeureum untuk memastikan dan melakukan penanganan pertama,” ujar Pamapta 2 Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Rifanto Zaki, kepada wartawan.

Zaki mengatakan, berdasarkan keterangan awal, korban mengaku disekap gegara utang. Korban tidak bisa membayar utang Rp.14 juta kepada koperasi yang dikelola pasutri.

“Kami evakuasi dan selamatkan korban keluar dari rumah. Kami juga temukan pasutri di lokasi, yang membantah telah menyekap korban di rumahnya,” kata Zaki.

Korban bisa meminjam uang, karena diketahui bekerja di koperasi milik pasutri. Namun, korban tidak bisa membayar, sehingga terjadi dugaan penyekapan.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pasutri pemilik koperasi, tetap membantah tuduhan telah menyekap korban sebagai jaminan, karena diperlakukan dengan baik,” jelas Zaki.

Zaki mengungkapkan, koperasi simpan-pinjam yang dikelola pasutri, diketahui tidak mengantongi ijin. Mereka tidak bisa menunjukan surat ijin resmi saat diminta.

Camat Cibeureum, Rahman membenarkan laporan dugaan penyekapan di wilayahnya. Korban telah dijemput polisi setelah melapir melalui layanan darurat kepolisian.

“Saya dapat laporan diduga terjadi seperti itu (penyekapan). Korban langsung dijemput petugas kepolisian, setelah melapor lewat hotline kepolisian,” ujar Rahman.

Rahman mengatakan, Pasutri pemilik koperasi tinggal di wilayahnya sudah hampir sepekan. Keberadaan korban dikira warga pegawai koperasi, sehingga tidak mengetahui adanya masalah utang.

“Rumahnya sebagai tempat tinggal, sekaligus kantor koperasi. Koperasi simpan-pinjam yang informasinya tidak berizin, sedang dicek ke dinas,” ungkap Rahman.

Tags: jawa baratkota tasikmalayapolres tasikmalaya kotaWanita Disekap Gegara Utang ke Koperasi

Related Posts

Wamenhaj RI Dahnil Anzar Simanjuntak berbincang dengan jemaah haji.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kuasa Allah, Utang Jemaah Haji Lunas Lewat Tangan Pemerintah

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, BANDA ACEH - Kepulangan dari Tanah Suci menjadi momen yang semakin bermakna bagi sejumlah jemaah haji asal Aceh yang...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 30/6/2026 Antam Rp 2.630.000 Per Gram

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 30/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.630.000 per gram...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kolom Komentar Banjir Promo Judol, Ini Tindakan Kemkomdigi

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sindikat judi online seringkali menyasar warganet melalui kolom komentar di media sosial yang dipenuhi promosi judi online....

Logo HUT RI 81

Logo Resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026, Babak 32 Besar: Adu Penalti, Paraguay Pulangkan Jerman

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG — Piala Dunia 2026 selesai menjalani fase grup yang berakhir pada Minggu (28/6/2026) WIB. Sebanyak 32 tim dari...

Perbaikan jalan di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Reaktivasi, Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengakselerasi berbagai persiapan menjelang rencana beroperasinya kembali Bandara Husein Sastranegara. Saat ini, fokus...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.