• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kunjungan Wisatawan dan Tingkat Hunian Hotel di Jawa Barat Juli 2025

Editor
Senin, 01 September 2025 - 01:09
Swiss-Belhotel International

Properti Swiss-Belhotel International.

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Jawa Barat pada Juli 2025 mengalami penurunan, baik dari wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara.

Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk melalui Bandara Kertajati hanya tercatat 263 kunjungan, turun 48,73 persen dibanding bulan Juni 2025 yang mencapai 513 kunjungan. Sementara itu, jumlah wisatawan nusantara (wisnus) yang melakukan perjalanan ke Jawa Barat pada Juli 2025 mencapai 17,77 juta perjalanan, atau turun 5,26 persen dari bulan sebelumnya yang mencapai 18,75 juta perjalanan.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Di sisi lain, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel gabungan bintang dan nonbintang di Jawa Barat justru mengalami peningkatan. Pada Juli 2025, TPK tercatat 38,80 persen, naik 1,30 poin dibandingkan Juni 2025 yang berada di angka 37,50 persen.

Secara rinci, TPK hotel bintang mencapai 49,52 persen, naik 2,44 poin dibanding Juni 2025 yang sebesar 47,08 persen. Sementara TPK hotel nonbintang justru turun menjadi 22,68 persen, atau berkurang 0,46 poin dari bulan sebelumnya yang sebesar 23,14 persen.

Untuk rata-rata lama menginap tamu hotel, pada Juli 2025 tercatat 1,41 malam di hotel bintang dan 1,09 malam di hotel nonbintang. Jika dirinci, rata-rata lama menginap tamu asing mencapai 2,58 malam, sedangkan tamu domestik rata-rata hanya 1,29 malam.

Tags: Badan Pusat StastistikBPSkunjungan wismanturiswisatawan

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.