Berita

Kucing Liar di Kota Bandung Dikendalikan

BANDUNG – Kucing liar di Kota Bandung akan dikendalikan, ungkap Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.

Dinas itu menyatakan komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus memastikan kenyamanan lingkungan masyarakat.

Dua agenda utama menjadi fokus dalam waktu dekat, yakni pengendalian populasi kucing liar dan pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H.

Hal tersebut disampaikan Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, dalam talkshow Radio Sonata pada Rabu (30/4). Ia menegaskan bahwa DKPP akan terus menggiatkan program KOPI CINTA (Kontrol Populasi Kucing Teridentifikasi Liar) sebagai solusi jangka panjang terhadap permasalahan kucing liar di perkotaan.

“Program ini menggunakan pendekatan yang manusiawi. Kucing liar ditangkap sementara secara aman, diperiksa kesehatannya, lalu dilakukan kastrasi. Layanan ini gratis dan terbuka untuk semua warga,” ujar Gin Gin melalui keterangan resmi.

Sejak diluncurkan pada 2021, program KOPI CINTA telah menjangkau 17 titik utama di Kota Bandung. Masyarakat yang berada di luar lokasi tersebut tetap dapat mengajukan permohonan layanan kastrasi atau pemeriksaan melalui DKPP, baik secara online maupun offline. Namun, pendaftaran online dianjurkan guna mempercepat proses administrasi.

Pemerintah juga mengapresiasi warga yang secara sukarela mengadopsi atau merawat kucing liar. Gin Gin mengingatkan agar kucing tidak disiksa atau diperlakukan tidak layak. “Kalau ada kendala atau kebutuhan layanan, masyarakat bisa menghubungi kami,” tambahnya.

Hewan kurban sapi.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Sementara itu, dalam rangka menyambut Iduladha, DKPP akan mengaktifkan Satgas Pemeriksaan Hewan Kurban mulai 15 Mei 2025. Satgas ini bertugas memeriksa kondisi hewan sebelum dan sesudah penyembelihan, demi memastikan daging kurban aman dikonsumsi dan sesuai dengan syariat.

“Tujuannya adalah memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar sehat dan dagingnya aman untuk dikonsumsi. Kami ingin menjaga mutu sekaligus nilai ibadah masyarakat,” tegas Gin Gin.

Pemeriksaan akan dilakukan langsung di lapangan dengan melibatkan panitia kurban dan pedagang hewan. DKPP mengimbau masyarakat agar hanya membeli hewan yang telah memiliki label “layak dan sehat” dari tim pemeriksa.

Editor

Recent Posts

Piala Dunia 2026 Grup A: Meksiko VS Korsel 1-0

SATUJABAR, GUADALAJARA - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

45 menit ago

Harga Emas Jum’at 19/6/2026 Antam Rp 2.673.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 19/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

PLN Punya Direksi Baru, Wakil Dirut Dijabat Yusuf Didi Setiarto

SATUJABAR, JAKARTA – PLN menggelar RUPS 2026 di kantor Kementerian BUMN di Jakarta pada Kamis…

2 jam ago

Kabar Baik! Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan Segera Dibangun

SATUJABAR, KUNINGAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar optimistis pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS)…

2 jam ago

Haji 2026: 55 Persen Jemaah Tiba di Tanah Air

Haji 2026 masih dalam proses pemulangan jemaah. Menurut Kemenhaj sebanyak 55 persen jemaah hari telah…

2 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup B: Kanada VS Qatar 6-0

SATUJABAR, VANCOUVER - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

2 jam ago

This website uses cookies.