Berita

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi.

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan jurnalis memegang peran kunci menjaga kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat dan tidak selalu terverifikasi. Menurutnya, di era digital, kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi.

“Ini era dimana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” ujar Meutya Hafid dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026) melalui keterangan resminya.

Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi.

Meutya menekankan bahwa orientasi utama jurnalistik harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.

Dalam hal ini, pemerintah bersama insan pers memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan kualitas informasi yang beredar di ruang publik.

“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam praktik siaran langsung, baik di media konvensional maupun media digital, yang memiliki potensi besar dalam menyebarkan informasi secara cepat.

“Saat ini banyak siaran langsung, tidak hanya di televisi, tetapi juga di media baru. Kami menitipkan kepada pihak yang menyampaikan pernyataan secara cepat untuk tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menilai bahwa di tengah ledakan informasi yang tidak terelakkan, kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas justru semakin meningkat.

Hal ini menunjukkan adanya pergeseran kesadaran publik dalam memilih sumber informasi.

“Ketika terjadi ledakan informasi, itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas saat ini semakin dirasakan,” ujar Komarudin Hidayat.

Ia menambahkan bahwa masyarakat kini mulai menyeimbangkan antara konsumsi media sosial dan kebutuhan akan informasi yang dapat dipercaya, sehingga keberadaan pers profesional tetap relevan.

“Ada kesadaran antara kebutuhan menikmati media sosial dan kesadaran mencari berita yang berkualitas yang kini semakin muncul,” lanjutnya.

Ketua Dewan Pers juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pers nasional dalam kerangka kebebasan pers yang bertanggung jawab.

“Kebebasan pers yang bertanggungjawab dibutuhkan masyarakat saat ini dan peran Dewan Pers bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pers di Indonesia,” tutupnya.

Dalam acara ini turut hadir mendampingi Menkomdigi Meutya Hafid, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya serta Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto.

Editor

Recent Posts

Final Piala Uber 2026: Korea Kalahkan Juara Bertahan China, Indonesia Ketiga

SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…

1 jam ago

Kabar Baik! BRIN–PT Cosmax Kembangkan Kosmetik Alami Berbasis Mangga dan Temulawak

Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…

4 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan…

4 jam ago

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas…

5 jam ago

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun,…

7 jam ago

KONI Dorong Atlet Sepeda Trek Tambah Pengalaman Tanding

Kejuaraan Indonesia Track Cup 1 & 2 Tahun 2026 pada 30 April hingga 6 Mei…

7 jam ago

This website uses cookies.