Sejumlah kendaraan roda empat tengah mengisi BBM di sebuah SPBU Kota Serang. (Dok. Istimewa)
Selama masa sanksi saat ini, SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat.
SATUJABAR, JAKARTA — Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam mengungkapkan kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang terjadi di SPBU 34.421.13 Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten yang terjadi pada 24 Maret 2025 lalu. Kedua oknum pelaku yaitu Manager dan Pengawas SPBU telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Banten.
Kasus ini bermula adanya keluhan perbedaan warna BBM jenis Pertamax dari konsumen dan dari hasil pengecekan yang dilakukan Pertamina. Diduga, pihak SPBU telah menerima pengiriman BBM yang tidak sesuai spesifikasi dan bukan berasal dari Fuel Terminal Pertamina.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, bahwa akibat dari kelalaian yang dilakukan oleh pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga telah memberikan Surat Peringatan dan memberikan sanksi tegas berupa langsung menghentikan pasokan BBM dan operasional SPBU sampai tanggal 30 April 2025.
“Selama masa sanksi saat ini, SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat,” ucap Eko.
“Kami menjamin ketersediaan stok, kelancaran distribusi serta kualitas BBM Pertamina bagi masyarakat di wilayah Kota Serang sekitarnya dan untuk sementara masyarakat dapat mengisi BBM di SPBU 31.421.01 di Jalan Ahmad Yani, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang yang berjarak sekitar 1,2 Km dari lokasi SPBU kejadian,” tandas Eko.
Untuk informasi mengenai produk, layanan dan pengaduan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 atau email pcc135@pertamina com. (yul)
SATUJABAR, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menyatakan dukungannya…
SATUJABAR, BANDUNG - Program diskon pokok piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diluncurkan Pemerintah…
SATUJABARM BEKASI - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir hadir sekaligus membuka ajang…
SATUJABAR, BANDUNG - Pada Maret 2026, Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh…
SATUJABAR, BANDUNG - Penduduk miskin Jawa Barat pada Maret 2026 sebesar 6,54 persen, menurun 0,24…
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Mei 2026 sebesar 6,61 persen, turun sebesar 0,03 poin dibandingkan dengan…
This website uses cookies.