Berita

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Polda Banten Tindak Oknum di SPBU Kota Serang

Selama masa sanksi saat ini, SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat.

SATUJABAR, JAKARTA — Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam mengungkapkan kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang terjadi di SPBU 34.421.13 Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten yang terjadi pada 24 Maret 2025 lalu. Kedua oknum pelaku yaitu Manager dan Pengawas SPBU telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Banten.

Kasus ini bermula adanya keluhan perbedaan warna BBM jenis Pertamax dari konsumen dan dari hasil pengecekan yang dilakukan Pertamina. Diduga, pihak SPBU telah menerima pengiriman BBM yang tidak sesuai spesifikasi dan bukan berasal dari Fuel Terminal Pertamina.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, bahwa akibat dari kelalaian yang dilakukan oleh pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga telah memberikan Surat Peringatan dan memberikan sanksi tegas berupa langsung menghentikan pasokan BBM dan operasional SPBU sampai tanggal 30 April 2025.

“Selama masa sanksi saat ini, SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat,” ucap Eko.

“Kami menjamin ketersediaan stok, kelancaran distribusi serta kualitas BBM Pertamina bagi masyarakat di wilayah Kota Serang sekitarnya dan untuk sementara masyarakat dapat mengisi BBM di SPBU 31.421.01 di Jalan Ahmad Yani, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang yang berjarak sekitar 1,2 Km dari lokasi SPBU kejadian,” tandas Eko.

Untuk informasi mengenai produk, layanan dan pengaduan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 atau email pcc135@pertamina com. (yul)

Editor

Recent Posts

Piala Dunia 2026 Grup A: Meksiko VS Korsel 1-0

SATUJABAR, GUADALAJARA - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

2 jam ago

Harga Emas Jum’at 19/6/2026 Antam Rp 2.673.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 19/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

PLN Punya Direksi Baru, Wakil Dirut Dijabat Yusuf Didi Setiarto

SATUJABAR, JAKARTA – PLN menggelar RUPS 2026 di kantor Kementerian BUMN di Jakarta pada Kamis…

3 jam ago

Kabar Baik! Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan Segera Dibangun

SATUJABAR, KUNINGAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar optimistis pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS)…

3 jam ago

Haji 2026: 55 Persen Jemaah Tiba di Tanah Air

Haji 2026 masih dalam proses pemulangan jemaah. Menurut Kemenhaj sebanyak 55 persen jemaah hari telah…

3 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup B: Kanada VS Qatar 6-0

SATUJABAR, VANCOUVER - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

4 jam ago

This website uses cookies.