• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KPK Periksa Mantan Anggota Wantimpres Djan Faridz, Terkait Hasto dan Harun Masiku?

Editor
Rabu, 26 Maret 2025 - 03:24
KPK

Gedung KPK

Namun, belum ada keterangan dari pihak KPK soal materi yang didalami dalam pemeriksaan tersebut.

SATUJABAR, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz. Pemeriksaan diduga terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di KPU.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DF,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Djan Faridz diketahui telah hadir dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun, belum ada keterangan dari pihak KPK soal materi yang didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/1) malam. Penggeledahan tersebut adalah bagian dari penyidikan dan pencarian terhadap buron KPK Harun Masiku.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. (yul)

Tags: djan faridzharus masikuhasti kritiyantoKPKmantan anggota dewan watimpressekjen pdip

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.