BANDUNG: KPK dan OJK bersinergi untuk semakin memperkuat pencegahan korupsi di sektor jasa keuangan.
Sinergi itu diwujudkan dalam Workshop Kolaboratif OJK dan KPK.
Tema “Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal” 11 dan 12 Oktober 2022.
Hadir dalam pembukaan Workshop Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi, Plt. Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia.
Selain itu Manajemen Strategis OJK I. B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah.
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana
Serta jajaran pejabat di lingkungan KPK dan OJK serta peserta workshop.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengemukakan tantangan yang semakin luas dan berkembang.
Termasuk di dalamnya perkembangan kejahatan di sektor jasa keuangan.
Oleh karenanya, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mendukung upaya pencegahan korupsi di sektor ini.
“Peran OJK sangat signifikan dalam membantu tugas pemberantasan korupsi melalui Trisula Pemberantasan Korupsi yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan,” katanya.
Dia menilai OJK berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Apabila industri jasa keuangan berlangsung secara sehat dan bebas korupsi maka pertumbuhan ekonomi dapat meningkat karena pendapatan dan belanja masyarakat juga mengalami peningkatan.
Dia mengatakan financial crime atau kejahatan keuangan yang saat ini terjadi di Indonesia semakin sulit dibuktikan.
Selain itu semakin beragam, dan berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi digital.
Oleh karenanya, lembaga jasa keuangan saat ini telah mengeksplorasi sumber data baru bagi solusi penipuan dan kebijakan.
Termasuk kecerdasan perangkat ponsel, pencocokan identitas, media sosial, dan jaringan profesional serta data telekomunikasi yang bersifat realtime.
“Melihat semakin canggihnya sistem yang dibuat oleh lembaga keuangan dalam mencegah dan mengimbangi fraud yang masif dilakukan dalam sektor keuangan maka dari sisi penegakan hukum perlu memahami sistem pencegahan yang ada tersebut serta memiliki kompetensi dalam mendalami modus-modus yang dilakukan dalam melakukan fraud yang terjadi,” kata Alex.
SINERGI
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara workshop kolaboratif ini menjadi sarana untuk berdiskusi.
Serta saling memberikan masukan dalam mewujudkan koordinasi dalam rangka penegakan hukum sektor jasa keuangan yang optimal, khususnya di Bidang Pasar Modal.
“OJK dan Aparat Penegak Hukum termasuk KPK berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan upaya-upaya yang secara serius membersihkan Pasar Modal Indonesia dari para pelaku kejahatan finansial,” kata Mirza.
Mengingat perannya yang sangat strategis dan beragamnya jenis investasi maka Pasar Modal Indonesia tidak luput dari incaran/sasaran pihak-pihak pelaku kejahatan.
Terutama kejahatan finansial. Undang- Undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU PM) mengatur berbagai tindak pidana di Pasar Modal yang mungkin terjadi.
Antara lain terkait dengan tindak pidana insider trading, manipulasi pasar, misleading information dan beberapa tindak pidana lain terkait dengan kewajiban perijinan/persetujuan/pendaftaran.
Mirza juga menyampaikan bahwa perkembangan Pasar Modal Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan yang cukup menggembirakan.
Dari sisi pemodal, terdapat peningkatan pemodal ritel domestik yang sangat signifikan dalam satu tahun terakhir. Sampai dengan 7 Oktober 2022, jumlah investor yang tercatat di PT KSEI sebanyak lebih dari 9,8 juta investor.
Demografi investor ritel domestik juga dilihat sangat menggembirakan karena didominasi oleh para investor usia muda.
“Hal ini memberikan sinyal positif dan optimisme yang tinggi bahwa Pasar Modal Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang mengingat Indonesia jumlah penduduk usia muda Indonesia yang sangat besar dan diperkirakan di tahun 2045, sekitar 70 persen dari penduduk Indonesia adalah pada usia produktif yang merupakan potensi sangat besar sebagai investor Pasar Modal Indonesia,” kata Mirza.