• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KPK Limpahkan Berkas Hasto Saat Praperadilan Berjalan, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Editor
Kamis, 06 Maret 2025 - 08:26
kpk,hasto,geledah

Kantor KPK. (foto: istimewa)

Tim Hukum Hasto melayangkan surat protes kepada KPK karena dinilai tak menaati KUHAP.

JAKARTA — Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendapat pemberitahuan dari KPK yang akan memproses perkara ke tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti). Hasto menjadi tersangka atas dua sprindik yakni dugaan suap dan obstruction of justice.

RelatedPosts

Logo Hari Jadi Kuningan ke-528 Lewat Voting

Kejadian Bencana, Penanganan BNPB Per Senin 20 Juli 2026

Laba Pelindo Semester I 2026 Naik 60,44 Persen Jadi Rp2,57 Triliun

Anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengklaim, KPK sewenang-wenang dalam menjalankan proses penegakan hukum. Sebab kliennya masih menjalani praperadilan.

“Kami mendapatkan WA dari bagian informasi KPK, yang menyampaikan akan ada tahap II untuk klien kami, Mas Hasto Kristianto,” kata Ronny kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Ronny menyesalkan tindakan KPK. Apalagi, baru pada Selasa (4/3/2025) Tim Hukum Sekjen PDIP mengajukan permohonan pemeriksaan saksi yang meringankan. “Kemarin kami sudah mengajukan permohonan untuk diperiksanya saksi yang meringankan. Kami menghadirkan ahli yang meringankan sesuai dengan pasal 65 KUHAP yaitu tersangka berhak untuk menghadirkan saksi a de charge,” ujar Ronny.

Akibat informasi itu, Tim Hukum Hasto melayangkan surat protes kepada KPK. Ronny menuding KPK tak menaati KUHAP.

“Kami mengajukan surat protes keras terhadap kesewenang-wenangan KPK, yang kami menilai bahwa KPK tidak punya komitmen terhadap KUHAP maupun undang-undang KPK itu sendiri, yaitu penghormatan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, dan penghormatan terhadap akasasi manusia,” ucap dia.

Ronny menjelaskan, surat protes terhadap KPK sudah diajukan dengan dasar kliennya sebagai tersangka punya hak yang dilindungi KUHAP.

“Kami mengajukan saksi a de charge, tetapi hari ini kami mendengar kabar langsung diajukan tahap II, pelimpahan tersangka dan alat bukti. Tentunya kami sangat berkeberatan dengan perilaku yang telah dilakukan oleh KPK,” ucap Ronny.

Diketahui, KPK menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Atas hal itu, Hasto sudah mengajukan praperadilan pertama. Tapi, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan itu.

Namun kubu Hasto mengajukan permohonan praperadilan lagi. Terdapat dua permohonan praperadilan yang diajukan Hasto. (yul)

Tags: hasto kritiyantokorupsiKPKpelimpahan berkas hastoperintangan penyidikansekjen pdip

Related Posts

Logo Hari Jadi Kuningan.(Image: Humas Pemkab Kuningan)

Logo Hari Jadi Kuningan ke-528 Lewat Voting

Editor
20 Juli 2026

Logo Hari Jadi Kuningan ke-528 resmi menjalani tahap voting publik usai Pemkab Kuningan menetapkan tiga desain terbaik. SATUJABAR, KUNINGAN –...

Upaya pemadaman kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Minggu (19/7). (FOTO: BPBD Kabupaten Tanah Bumbu)

Kejadian Bencana, Penanganan BNPB Per Senin 20 Juli 2026

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kejadian bencana dan penanganannya oleh BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) periode Minggu hingga Senin, 19–20...

Aktivitas di pelabuhan milik Pelindo. Laba Pelindo pada semester I 2026 naik 60,44 persen menjadi Rp2,57 triliun.(Foto: Website Pelindo)

Laba Pelindo Semester I 2026 Naik 60,44 Persen Jadi Rp2,57 Triliun

Editor
20 Juli 2026

Laba Pelindo ditopang oleh pertumbuhan aktivitas operasional di Pelabuhan dimana arus peti kemas Pelindo mencapai sekitar 9,96 juta TEUs atau...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjadi narasumber pada agenda internasional ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting 2026 di Aula Rempeg Jagapati, Kantor Bupati Banyuwangi, Senin (20/7/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Dari Sumedang untuk ASEAN, Bupati Dony Paparkan Inovasi Smart City

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BANYUWANGI - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjadi narasumber pada agenda internasional ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Gegara Ditagih Utang Rp.200 Ribu, Pemuda di Bandung Tewas Ditusuk

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Gara-gara menagih utang Rp.200 ribu, seorang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat, tewas ditusuk. Korban tewas ditusuk pisau temannya....

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Gudang Orderdil di Bogor Kebakaran

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BOGOR--Sebuah gudang onderdil, atau sparepart, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ludes terbakar. Kebakaran juga menghanguskan bangunan rumah di dekatnya....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat