BANDUNG – Kota Bandung kembali mencatatkan prestasi dalam pelestarian budaya.
Berdasarkan hasil Sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024, dua karya budaya dari Bandung, yaitu Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan, mengungkapkan bahwa penetapan ini menambah jumlah total karya budaya Kota Bandung yang telah diakui menjadi enam. Sebelumnya, empat karya budaya lainnya yang telah diakui sebagai WBTB adalah Benjang (2019), Reak Dogdog (2019), Tari Merak Sunda (2020), dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021).
Irwan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran karya budaya ini. “Penetapan ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus ‘ngamumule’ budaya urang sarerea,” ujarnya dalam keterangan kepada Tim Humas Kota Bandung pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Menurut Irwan, proses menuju pengakuan WBTB ini tidaklah mudah. “Kajian mendalam telah dilakukan dua tahun lalu untuk memastikan kedua karya budaya ini layak diajukan. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung secara konsisten melakukan pendaftaran dan pengajuan untuk WBTB, yang kemudian melalui proses kajian di tingkat provinsi sebelum disidangkan secara nasional,” jelasnya.
Irwan menambahkan bahwa Warisan Budaya Tak Benda, atau intangible cultural heritage, adalah kekayaan budaya yang bersifat tidak dapat dipegang secara fisik, seperti konsep, teknologi, bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lainnya. “Sifatnya yang abstrak dan dapat hilang seiring perkembangan zaman membuat upaya pelestariannya menjadi sangat penting,” tambahnya.
Dengan pengakuan ini, Irwan berharap masyarakat Kota Bandung semakin menyadari pentingnya melestarikan dan memperkuat identitas budaya yang telah diwariskan oleh leluhur. Kedua karya budaya yang baru diakui, Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, diharapkan dapat terus dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda sebagai bagian dari kekayaan budaya yang harus dijaga.
Sumber: Pemkot Bandung/bandung.go.id