• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp.6,5 M, Kadispora Kota Bandung Ditahan

Editor
Jumat, 13 Juni 2025 - 05:06
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto bersama dua tersangka lain kasus korupsi dana hibah Pramuka.(Foto:Istimewa).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto bersama dua tersangka lain kasus korupsi dana hibah Pramuka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, menahan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto. Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pejabat lainnya, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, senilai Rp.6,5 miliar.

Penahanan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung. Dugaan korupsi senilai Rp.6,5 miliar, menyeret tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kadispora Kota Bandung, Dodi Ridwansyah, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto, serta mantan Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, Deni Nurhadiana Hadimin.

RelatedPosts

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 4/3/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

BMKG Identifikasi 3 Bibit Silkon Tropis, Warga Agar Waspada!

Tuduhan terhadap para tersangka, telah menyelewengkan dana hibah Rp.6,5 miliar bersumber dari APBD (Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah) Kota Bandung. Dana hibah untuk Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung tersebut, dicairkan tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.

“Pada saat pengajuan proposal dana hibah untuk tahun 2017 dan 2018, tersangka YI (Yossi Irianto) bersepakat dengan tersangka DR (Dodi Ridwansyah), untuk meloloskan biaya representatif para pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, dan biaya honorarium staf,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dwi Agus Arfianto dalam keterangannya, Jumat (13/06/2025).

Dwi mengatakan, biaya yang diloloskan tersebut, tidak diatur dalam Keputusan Wali Kota Bandung. Deni Nurhadiana selaku Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukan, dengan pertangungjawaban fiktif, anggaran tahun 2017 dan 2018.

“Selanjutnya, pada tahun 2020, tersangka EM (Eddy Marwoto), selaku Kadispora Kota Bandung, telah meloloskan biaya representatif  pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung, dan biaya honorarium staf. Biaya bukan peruntukan, yang kembali digunakan, tidak diatur dalam Keputusan Walikota,” ungkap Dwi.

Tersangka Eddy Marwoto, yang juga merangkap Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukan dengan pertangungjawaban fiktif. Perbuatan para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara hingga 20 persen dari anggaran dana hibah Rp.6,5 miliar yang telah dicairkan dari APBD.

Tersangka Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah, dan Deni Nurhadiana Hadimin, dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Kota Bandung, pada Kamis (12/06/2025) malam. Sementara mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, telah lebih dulu ditahan dalam kasus lain, yakni kasus dugaan korupsi sengketa lahan Kebun Binatang Bandung, atau Bandung Zoo.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, juga dijerat Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(chd)

Tags: Dinas Pemuda dan Olahraga Kota BandungKadisporakejaksaan tinggi jawa baratKorupsi Dana Hibah Pramukapemerintah kota bandung

Related Posts

Gerbang Tol Prambanan.(Foto: Jasa Marga)

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid dan berkelanjutan. Sebagai emiten...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 4/3/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 4/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.045.000 per gram sebelum...

Bibit siklon tropis.(Image: BMKG)

BMKG Identifikasi 3 Bibit Silkon Tropis, Warga Agar Waspada!

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sejumlah bibit siklon muncul di sekitar wilayah Iandonesia menjadi perhatian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG...

Friderica Widyasari Dewi.(Foto: Dok. OJK)

OJK Lantik Sejumlah Pejabat di Pusat dan Daerah, Ini Daftarnya

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (2/3), melantik dan mengambil sumpah...

Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono.(Foto: Dok. OJK)

OJK-Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sepakat untuk memperkuat...

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.