SATUJABAR, BOGOR – Sebuah konter pulsa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi setelah diketahui menjual obat keras tanpa izin. Dalam pengerebekan, pemilik konter diamankan, berikut barang bukti puluhan strip obat keras jenis tramadol.
Konter pulsa yang digerebek Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cileungsi, berlokasi di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Konter pulsa tersebut dilaporkan menjual obat keras tanpa izin.
“Kami telah menggerebek penjual obat keras tanpa izin edar berkedok konter pulsa. Penggerebekan atas laporan warga, konter pulsa kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, dalam keterangannya, Rabu (23/04/2025).
Edison mengatakan, penggerebekan dilakukan, pada Selasa (22/04/2025). Pemilik konter pulsa, yang sempat berusaha kabur, diamankan dan telah dijadikan tersangka.
“Pelaku diamankan atas dugaan terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan ditahan,” kata Edison
Sebanyak 56 strip obat keras jenis tramadol ditemukan dan disita sebagai barang bukti. Selain itu, uang tunai hasil menjual obat keras, serta sebuah telepon genggam sebagai alat komunikasi saat bertransaksi, turut disita.
Penyidik Polsek Cileunyi masih medalami keterangan dari tersangka, untuk mengungkap pemasok obat-obatan terlarang yang dijualnya. Tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polsek (Mapolsek) Cileungsi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(chd)