• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komplotan Perampok Sadis Mahasiswi di Indramayu, 2 Pelaku Ditembak

Editor
Sabtu, 30 Maret 2024 - 01:34
Dua pelaku perampokan sadis terhadap seorang mahasiswi di Desa/Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, berikut seorang penadah, yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Indramayu.(Foto: Istimewa)

Dua pelaku perampokan sadis terhadap seorang mahasiswi di Desa/Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, berikut seorang penadah, yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Indramayu.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Jawa Barat, membekuk komplotan perampok sadis dengan korbannya seorang mahasiswi.

Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas polisi karena berusaha melawan.

Aksi perampokan sadis para pelaku terhadap korbannya seorang mahasiswi, terjadi di Desa Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Aksi perampokan dilakukan saat korban sedang  sendirian di rumahnya, malam hari.

Komplotan pelaku berhasil diidentifikasi Satreskrim Polres Indramayu melibatkan tiga orang pelaku.

Dua pelaku kemudian berhasil dibekuk, dan seorang lagi masih dalam pengejaran.

Menurut Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, para pelaku berinsial MA berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Cengkareng, Jakarta Barat.

Sedangkan pelaku berinisial MF di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (22/03/2024).

“Dua pelaku yang berhasil ditangkap pada hari yang sama, terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur, karena berusaha melawan anggota di lapangan. Kami saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi yang masih buron,” ujar Fahri kepada wartawan, Sabtu (30/03/2024).

 

Korban Diikat

Fahri menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku masuk ke rumah korban dengan mengenakan penutup wajah.

Korban yang saat itu sedang sendirian, diancam pelaku agar tidak melawan dan berteriak.

“Korban diancam dan dibekap, kemudian matanya ditutup lakban, serta kedua tangan dan kakinya diikat. Setelah itu, para pelaku dengan leluasa menggasak barang berharga milik korban, diantaranya perhiasan emas, kartu ATM, hingga membawa kabur sepeda motor,” ungkap Fahri.

Penangkapan para tersangka dipimpin langsung Kasatreskrim, AKP Hilal Adi, setelah mengantongi identitas dan melacak tempat persembunyiannya.

Selain itu, turut ditangkap RD, warga Indramayu, karena menjadi penadah sepeda motor korban.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan kekerasan. Kedua tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 9 tahun kurungan penjara.

Tags: polres indramayu

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.