• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kominfo Siap Ambil Tindakan Hukum Terhadap Aplikasi Bigo Live

Editor
Kamis, 22 Agustus 2024 - 02:45
Menkominfo Budi Arie Setiadi.(FOTO: Kominfo)

Menkominfo Budi Arie Setiadi.(FOTO: Kominfo)

BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan mengambil langkah hukum dan memblokir aplikasi Bigo Live jika tidak ada tindakan tegas untuk mengatasi konten judi online dan pornografi di platform tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Agustus 2024.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

“Jika Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah judi online dan pornografi, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemblokiran aplikasi di Indonesia,” ujar Menkominfo melalui siaran pers.

Pada Rabu, 21 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia.

Kementerian menegaskan bahwa perusahaan tersebut harus segera menghapus seluruh konten negatif dari aplikasi Bigo Live dan meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah konten serupa muncul di masa mendatang.

Patroli siber yang dilakukan Kementerian Kominfo dari 26 Mei hingga 8 Agustus 2024 mengungkapkan adanya 121 akun yang terkait dengan konten judi online di Bigo Live.

Selain itu, hasil patroli siber dari 15 hingga 18 Agustus 2024 menemukan 32 akun yang terkait dengan konten pornografi.

“Kami masih menemukan konten ilegal di platform Bigo Live, meskipun kami sudah mengirimkan dua kali surat teguran,” jelas Budi Arie Setiadi.

Tags: Budi Arie Setiadimenkominfo

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.