JAKARTA – Guna memperkuat literasi digital dan menekan maraknya praktik judi online yang semakin mengancam stabilitas sosial dan ekonomi keluarga Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan kampanye nasional bertajuk #JudiPastiRugi. Kampanye ini digelar dalam bentuk edukasi keliling ke 30 kota di Indonesia menggunakan kendaraan edukasi khusus.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Komdigi dan perusahaan teknologi GoTo, sebagai bentuk intervensi langsung pemerintah untuk menyampaikan edukasi digital secara tatap muka, khususnya kepada masyarakat yang belum memiliki akses informasi digital yang memadai.
“Kampanye ini penting sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses digital,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, saat peluncuran Mobil Edukasi #JudiPastiRugi di Kantor Komdigi, Kamis (15/5/2025).
Mobil edukasi tersebut akan digunakan sebagai media bergerak yang membawa materi edukatif terkait bahaya judi online, termasuk dampak psikologis, sosial, dan ekonomi yang ditimbulkan. Tak hanya itu, kampanye ini juga mendorong para penyintas atau korban judi online untuk berbagi kisah mereka dalam upaya membangun kesadaran kolektif di masyarakat.
Menurut data dari Pusat Pengawasan dan Analisis Transaksi Keuangan, kerugian ekonomi akibat judi online diperkirakan bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025. Alexander menegaskan, judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak sistemik pada produktivitas, stabilitas ekonomi rumah tangga, serta masa depan generasi muda.
“Judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi kerusakan struktural. Ini mengancam stabilitas keluarga dan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Kementerian Komdigi juga mendorong sinergi lintas sektor—melibatkan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan media—untuk mengambil peran aktif dalam gerakan edukasi ini.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ruang digital tetap sehat, produktif, dan bebas dari praktik judi online,” tambah Alexander.
Sejak diluncurkan pada Maret 2025, kampanye #JudiPastiRugi telah menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memerangi judi online. Di samping edukasi, Komdigi juga gencar memblokir situs dan konten bermuatan judi. Dari Oktober 2024 hingga Mei 2025, lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online telah ditangani.
Masyarakat juga diajak berpartisipasi melalui kanal pelaporan publik di aduankonten.id untuk melaporkan konten bermasalah, termasuk yang berkaitan dengan judi online.
Kampanye ini menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi seluruh warga negara, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.