• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komdigi Keluarkan SP ke 7 PSE

Editor
Senin, 28 September 2026 - 06:10
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terbitkan surat peringatan kepatuhan kewajiban pendaftaran bagi 7 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang hingga tanggal 22 September 2026 belum memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap PSE Lingkup Privat yang menyediakan layanan atau beroperasi di Indonesia wajib memenuhi ketentuan pendaftaran yang berlaku. Surat peringatan ini menjadi kesempatan bagi PSE untuk segera memenuhi kewajiban sebelum tindakan penegakan hukum diterapkan,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Jakarta, Minggu (27/09/2026).

RelatedPosts

BRIN Wujudkan Laboratorium Alam Terbentuknya Pulau Jawa

Ekosistem Ekonomi Syariah Topang Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan

Rumah dan Parkiran Terminal di Bogor Jadi Penampungan Puluhan Sepeda Motor Curian

Dari 25 PSE yang mendapat surat pemberitahuan kewajiban pendaftaran, 16 PSE Lingkup Privat telah memenuhi kewajiban, yaitu:

No Nama Penyelenggara Sistem Elektronik No Nama Penyelenggara Sistem Elektronik
1 PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) 9 PT Trans Berjaya Khatulistiwa
2 PT Lion Mentari Airlines 10 PT Jackal Holidays
3 PT Super Air Jet 11 PT Niaga Handal Cemerlang
4 PT ASI Pudjiastuti Aviation 12 PT Transportasi Jakarta
5 PT Dharma Lautan Utama 13 PT Doran Sukses Indonesia
6 PT Pelayaran Sakti Inti Makmur 14 PT Ray Propertindo
7 PT Express Transindo Utama Tbk 15 PT Surya Pertiwi Tbk
8 PT Trans Antar Nusabird (Cititrans) 16 PT Rajawali Bangun Angkasa

Sedangkan 2 PSE Lingkup Privat telah melakukan komunikasi untuk menyampaikan komitmen pendaftaran, yaitu:

No Nama Penyelenggara Sistem Elektronik Nama Sistem Elektronik Regional
1 PT Pelita Air Service Website pelita-air.com dan aplikasi Pelita Air Domestik
2 Shopify Inc Website shopify.com dan aplikasi Shopify Asing

Untuk 7 PSE lainnya, surat peringatan disampaikan sebagai tindak lanjut pelaksanaan pembinaan sekaligus pengawasan kepatuhan.

“Kami minta seluruh PSE lingkup privat dapat segera melakukan pendaftaran agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas penyelenggaraan layanan digital yang digunakan,” kata Dirjen Alexander.

Adapun daftar 7 PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat peringatan adalah sebagai berikut:

No Nama Penyelenggara Sistem Elektronik Sistem Elektronik Regional
1 PT Haryanto Motor Indonesia Aplikasi PO Haryanto Online Domestik
2 PT Indo Transport Abdimas Aplikasi PO Handoyo Domestik
3 PT Rosalia Indah Transport Website rosalia-indah.co.id dan aplikasi Rosalia Indah Transport Domestik
4 PT Sebastian Citra Indonesia Website rotio.id Domestik
5 PT Sriwijaya Air Website sriwijayaair.co.id dan aplikasi Sriwijaya Air Mobile Domestik
6 PT Sudiro Tungga Jaya Aplikasi Sudiro Tungga Jaya Domestik
7 Secret Industries Pty Ltd Website fatsecret.co.id dan aplikasi Penghitung Kalori Fatsecret Asing

Alexander menegaskan apabila hingga tanggal 1 Oktober 2026, 7 PSE ini masih belum memenuhi kewajiban pendaftaran, Komdigi akan mengambil langkah penegakan hukum administratif sesuai ketentuan, termasuk pemutusan akses terhadap sistem elektronik.

Komdigi, jelas Dirjen Sabar, tetap membuka ruang klarifikasi bagi PSE yang menghadapi kendala teknis atau hambatan lainnya dalam proses pendaftaran.

“Seluruh PSE Lingkup Privat wajib mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya tata kelola sistem elektronik yang tertib dan bertanggung jawab di Indonesia,” tandasnya.

Komdigi terus berkomitmen mewujudkan tata kelola ruang digital yang aman melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik serta penegakan ketentuan yang berlaku.

Tags: komdigiPSE

Related Posts

Koleksi geodiversitas di Karangsambung Kebumen Jawa Tengah.(Image: BRIN)

BRIN Wujudkan Laboratorium Alam Terbentuknya Pulau Jawa

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memaksimalkan pemanfaatan lebih dari 33.000 spesimen geodiversitas di Kawasan Karangsambung, Kebumen,...

Seminar Nasional bertajuk “Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan", di Jakarta, Senin (5/10).(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Ekosistem Ekonomi Syariah Topang Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Ekonomi syariah bukan sekadar soal label. Bukan hanya soal bank syariah, bukan hanya soal sertifikasi halal, dan bukan...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Rumah dan Parkiran Terminal di Bogor Jadi Penampungan Puluhan Sepeda Motor Curian

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BOGOR--Sebuah rumah di kawasan perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi setelah diketahui menjadj tempat penampungan sepeda motor...

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).(Foto:Istimewa).

35 Tahun Tanpa Kabar, Pekerja Migran Asal Cirebon Ditemukan di Arab Saudi

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan di Arab Saudi setelah 35 tahun hilang tanpa...

Video pesta narkoba diduga warga binaan di Rutan Kelas I Depok, yang beredar luas di media sosial.(Foto: Istimewa/tangkapan layar Instagram).

Kanwil Ditjenpas Jabar: Pesta Narkoba di Rutan Depok Benar, Ditindak Tegas!

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, membenarkan, video viral di media sosial, memperlihatkan...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di 6 Provinsi, Termasuk di Jawa Barat

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebelas tersangka terkait terorisme dalam penegakan hukum serentak di enam provinsi. Dari...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.