• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Knalpot Bising, Nyawa Pelajar Pesepakbola Muda Kota Tasikmalaya Melayang

Editor
Kamis, 26 September 2024 - 10:36
2 dari 9 tersangka kasus kematian Ghazwan Ghaisan, pelajar sekaligus pesebakbola muda Kota Tasikmalaya.(Foto:Istimewa).

2 dari 9 tersangka kasus kematian Ghazwan Ghaisan, pelajar sekaligus pesebakbola muda Kota Tasikmalaya.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus kematian Ghazwan Ghaisan, pelajar kelas 2 Madrasah Tsnawiyah (MTs) Negeri 3 Kota Tasikmalaya. Suara bising knalpot sepeda motor, menjadi pemicu pesepakbola muda tersebut tewas mengenaskan di jalanan, setelah dihabisi para tersangka di bawah pengaruh minuman keras.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, mengungkapkan, suara bising dari knalpot sepeda motor yang dikendarai Ghazwan Ghaisan, mendorong kekesalan berujung tindak kekerasan terhadap korban. Para tersangka melempar dan mengadang sepeda motor hingga korban dan temannya terjatuh, kemudian dianiaya secara brutal.

RelatedPosts

Pria Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus, Ditemukan 25 Paket Sabu

Wanita Muda Tewas di Kamar Hotel di Cirebon, Dibunuh Mantan Suami Gegara Cemburu

Wanita Muda Diduga Dibunuh di Kamar Hotel di Cirebon, Polisi Tangkap Pelaku

“Jadi sebelum kejadian, para tersangka melempar sepeda motor lain berknalpot brong (bising), namun sasaran tidak kena. Tidak lama setelah itu, sepeda motor korban melintas, dan kena, korban bersama temannya terjatuh kemudian terjadi tindak kekerasan tersebut,” ujar Joko, Rabu (25/09/2024).

Para tersangka menghabisi korban secara brutal dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Aksi pengadangan yang dikenal masyarakat Tasikmalaya dengan istilah ‘nagenan’, berujung kematian tragis pelajar, yang tercatat sebagai pesepakbola muda Persikotas (Persatuan Sepakbola Ibu Kota Tasikmalaya) Usia 14 tahun.

 

Masih di Bawah Umur

Penetapan 9 tersangka kasus kematian Ghazwan Ghaisan, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Kesembilan tersangka yang menyebabkan korban harus kehilangan nyawa, terdiri dari 3 orang usia remaja, dan 6 anak masih di bawah umur.

“Kesembilan tersangka tinggal masih di lingkungan sekitar tempat tinggal korban, di Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Para tersangka telah menyebabkan korban meninggal dunia atas dugaan pengadangan dan tindak kekerasan,” ungkap Joko.

Tiga tersangka sudah berusia remaja, yakni berinisial CM (22), DM (19), dan AMA (18), warga Kampung Negla, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum. Sementara 6 tersangka lainnya, anak masih di bawah umur, yakni berinisial KL (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), serta AJ (17).

Kronologis kejadian, diawali para tersangka sengaja menunggu kedatangan korban di pinggir Jalan Letjen Mashudi. Para tersangka sudah menyiapkan potogan bambu, kayu, dan batu.

Saat korban melintas di Jalan Letjen Mashudi, para tersangka langsung melemparinya dengan batu. Sepeda motor korban diadang dengan menggunakan potongan bambu hingga korban dan temannya terjatuh.

Para tersangka menghampiri korban dan temannya yang sudah terjatuh. Dalam kondisi tidak berdaya, korban dan temannya dihabisi secara brutal dengan  potongan bambu, kayu, dan batu.

Korban Ghazwan tidak sadarkan diri, ditemukan warga sudah tidak bernyawa. Sementara Temannya, Fajri, dalam kondisi tidak sadar dan luka parah, bisa diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit.

Para tersangka akan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-sama. Para tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 12 tahun kurungan penjara.(chd)

Tags: polres tasikmalaya kota

Related Posts

Wanita Dalam Pusaran Narkoba di Cianjur, Dimanfaatkan Para Bandar

Pria Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus, Ditemukan 25 Paket Sabu

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang pria yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diringkus polisi. Dari hasil penggeledahan, polisi...

ST (23), pelaku pembunuhan YA (23), mantan istrinya di kamar hotel berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota.(Foto:Istimewa).

Wanita Muda Tewas di Kamar Hotel di Cirebon, Dibunuh Mantan Suami Gegara Cemburu

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus kematian wanita muda di kamar hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat. Wanita muda berinisial YA,...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Muda Diduga Dibunuh di Kamar Hotel di Cirebon, Polisi Tangkap Pelaku

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang wanita muda ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat. Polisi telah berhasil menangkap pria teman...

Wakil Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, cek kesiapan personel gabungan Polda Jawa Barat dalam pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.(Foto:Humas Polda Jabar).

Pengamanan ASEAN Cup 2026, Polisi Jaga Ketat Jalur ke Stadion Si Jalak Harupat Bandung

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 2.025 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Polda...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berfoto bersama di acara Silaturahmi Akbar dan Syukuran Pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung bersama Bandara Internasional Husein Sastranegara di Pasar Baru Trade Center, Senin 21 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Review Kerja Sama Pasar Baru, Farhan: Kembalikan Kepercayaan Pedagang

Editor
22 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan meninjau ulang kerja sama pengelolaan Pasar Baru Trade Center menyusul dinamika yang terjadi sejak...

Pesawat Super Air Jet resmi beroperasi di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Bidik PAD 60 Persen, Farhan: Untuk Kemandirian Fiskal

Editor
22 September 2026

BANDUNG – Pemkot Bandung atau Pemerintah Kota Bandung menargetkan peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Wali...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.