• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kluster Mewah di Lapas Cibinong Bogor Dihuni Warga Binaan, Identitas Belum Bisa Diungkap

Editor
Rabu, 30 September 2026 - 07:52
Irjen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa)

Irjen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BOGOR–Inspekorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) mengakui, bangunan kluster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ada yang dihuni warga binaan. Identitas warga binaan tersebut belum bisa diungkap, termasui dua orang yang menempati ruang asimilasi.

Temuan adanya warga binaan yang menempati bangunan kluster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor, disampaikan Inspektur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Imipas), Rudi Setiawan, berdasarkan hasil investigasi sementara. Rudi menyampaikan pengakuan tersebut, di hadapan Komisi XIII DPR RI saat kunjungan kerja mendatangi Lapas Cibinong, Rabu (30/09/2026).

RelatedPosts

Kemenkes & Pemerintah Inggris Luncurkan Tangguh+

IKOPIN University: Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor

Pariwisata Flores Jalani Pemulihan, Didorong Camino de Flores

“Mengenai bangunan-bangunan, ada 13 hunian yang disebut klaster mewah sebagaimana dilihat oleh Ombudsman, memang ada yang ditempati, atau dihuni warga binaan. Itu ditandai dengan adanya, atau ditemukan foto (warga binaan) di dalam,” ujar Rudi.

Rudi memastilan, telah mendapatkan informasi tentang siapa yang menempati. Hasil investigasi sementara tersebut, akan ditindaklanjuti pemeriksaan siapa yang telah membiarkannya, dan lain sebagainya.

Bangunan klaster mewah yang disebut sebagai rumah dinas bagi pejabat Lapas, faktanya ditempato warga binaan. Selain itu, juga ada dua warga binaan menghuni area asimilasi, yang berada di bagian belakang Lapas.

“Kami dapatkan, area asimilasi sudah lama ada dan digunakan sebagai tempat latihan. Namun, ditemukan ada dua warga binaan berada disana, ini juga sedang kami dalami,” kata Rudi.

Rudi mengungkapkan, belum bisa menyebutkan identitas maupun peran warga binaan menghuni bangunan kluster mewah dan araea asimilasi. Alasan belum bisa menyebutkan, proses pemeriksaan masih berlangsung

“Saya mohon waktu belum bisa menyebutkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Saya tidak bisa memutuskan hanya dari satu keterangan saja, harus melihat keterangan-keterangan lain disertai bukti-buktinya,” ungkap Rudi.

Rudi menyampaikan kesimpulan hasil ivestigasi sementara, telah terjadi penyalahgunaan wewenang terkait temuan kluster hunian mewah di Lapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor, setelah Tim Ombusman RI sidak.

“Kesimpulan sementara, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang. Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah), Pasal 5 dijabarkan di Pasal 8,” ujar Rudi.

Rudi menegaskan, praktik pelanggaran tersebut, masuk kategori berat berdasarkan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sanksinya berjenjang, mulai sanksi demosi hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Rudi memastikan, klaster hunian mewah yang disebut sebagai rumah dinas pejabat Lapas, dibangun bukan bersumber dari APBN. Bangunan atas swadaya, dan juga tidak terdaftar sebagai aset negara, serta tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

Selain itu, lokasi bangunan yang berada di belakang Lapas Cibinong, berada di aliran sungai yang dilarang untuk didirikan bangunan. Dari total 13 bangunan, sepuluh bangunan dipastikan bukan aset Kemenimipas.

Bangunan kluster mewah dengan fasilitas lengkap, termasuk ditemukan adanya foto warga binaan kasus korupsi dan minuman keras (miras), ada yang ditempati warga binaan. Tim investigasi telah mengantongi informasi siapa warga binaan yang menempati bangunan kluster mewah tersebut, dan menelusuri pihak yang telah sengaja membiarkannnya.

Deretan bangunan kluster mewah langsung diratakan. Pembongkaran mengerahkan alat berat, atau ekskavator, dimulai pukul 12.38 WIB, setelah fasilitas dan barang-barang di dalamnya dikeluarkan terlebih dahulu.

Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pemdapat (RDP) bersama Dirjen Pemasyarakatsn. Mashudi, dan Kalapas Cibinong, Winu Hani Putranto, mendesak pembongkaran bangunan yang bukan aset negara tersebut. Komisi XIII dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat khusus dengan Irjen Imipas, Senin, untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan internal tim investigasi.

Pemeriksaan melibatkan tim gabungan dari Ditjenpas, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat. Fasilitas lain di dalam kompleks bangunan kulster mewah yang ditemukan, adanya tempat kebugaran dan rencana simulator golf yang sudah ada karpetnya.

Tags: Dihuni Warga BinaanIdentitas Belum Bisa DiungkapIrjen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)jawa baratkabupaten bogorKluster Mewah di Lapas CibinongLapas Kelas II-A CibinongRudi Setiawan

Related Posts

Kemenkes & Pemerintah Inggris Luncurkan Tangguh+

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Pemerintah Inggris meluncurkan UK–Indonesia Health Partnership Platform atau Tangguh+ untuk memperkuat kerja sama...

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (kiri) mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2026–2031 di Kampus IKOPIN, Jatinangor, Selasa (13/10/2026).

IKOPIN University: Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor

Editor
14 Oktober 2026

JATINANGOR - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2026–2031 di...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama jajaran dalam peluncuran Camino de Flores: The Sacred Journey of Flores di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (13/10/2026).(Foto: Dok. Kemenpar)

Pariwisata Flores Jalani Pemulihan, Didorong Camino de Flores

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Pariwisata berperan strategis dalam pemulihan Flores pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui pemerataan manfaat ekonomi dan...

Menpora) Erick Thohir menyampaikan penyelenggaraan Indonesia Youth Summit 2026 pada acara konferensi pers di Loby Kemenpora, Jakarta, Selasa (13/10) siang.(foto:Andre/kemenpora.go.id)

Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Gelar Indonesia Youth Summit

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Hari Sumpah Pemuda (HSP) jatuh pada 28 Oktober 2026 mendatang. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menyelenggarakan Indonesia...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 14/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 14/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung pembangunan jalan, Senin (12/10/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Wali Kota Cek Pembangunan Jalan di Katulampa Bogor

Editor
14 Oktober 2026

BOGOR - Pemerataan pembangunan dan konektivitas antarwilayah serta peningkatan aksesibilitas di Kota Bogor terus diperluas ke berbagai wilayah, sehingga pembangunan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.